Parit Malintang, (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menangkap seorang pria berinisial A (31) warga Lubuk Alung yang diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur berusia 14 tahun dengan modus memanfaatkan foto bugil korban.
"Kejadian pada 15 September 2020, dan pelaku telah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo Saputra di Parit Malintang, Senin.
Ia mengatakan kejadian berawal ketika korban dan tersangka menjalin hubungan asmara atau berpacaran yang pada masa itu tersangka meminta korban untuk berfoto bugil.
Setelah tersangka mendapatkan foto bugil korban, lanjutnya tersangka kemudian meminta korban untuk melakukan persetubuhan dengan memanfaatkan foto tersebut.
"Jika korban tidak mau maka foto tersebut akan disebar di media sosial," katanya.
Karena takut dengan ancaman tersebut, maka dengan terpaksa korban mau mengikuti permintaan tersangka untuk melakukan persetubuhan.
Berdasarkan laporan pada 17 September 2020 anggota Polres Padang Pariaman mencari keberadaan pelaku sehingga pada 19 Februari 2021 dilakukan penangkapan.
Tersangka ditangkap sedang membawa truk di Kabupaten Kampar, Riau dan ditangkap tanpa perlawanan.
Diketahui korban dan tersangka saling kenal melalui media sosial hingga akhirnya menjalin hubungan asmara.
Sebelumnya Ketua Lembaga Perlindungan Korban Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak unit Rumah Perlindungan Sosial Anak Delima Kota Pariaman Fatmiyeti Kahar meminta seluruh orang tua agar mengawasi penggunaan gawai pada anak.
"Bila perlu buat perjanjian dengan anak agar sekitar pukul 21.00 WIB tidak lagi mengoperasikan gawai," katanya. (*)
Berita Terkait
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Polresta Padang bekuk jambret perempuan sebabkan korban luka berat
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Gubernur: Korupsi berdampak buruk pada kualitas penyelenggaraan negara
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Ma'ruf berbagi pengalaman dengan Gibran soal tugasnya sebagai wapres
Kamis, 25 April 2024 9:02 Wib
Gibran sambangi rumah dinas Wapres
Rabu, 24 April 2024 16:14 Wib
Mahfud Md tak hadir di KPU karena pemberitahuan undangan terlambat
Rabu, 24 April 2024 15:57 Wib
Mahfud Md ucapkan selamat ke Prabowo-Gibran atas penetapan KPU
Rabu, 24 April 2024 15:56 Wib
Prabowo: Di dalam atau luar pemerintahan, kita berjuang untuk rakyat
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib