SKIPM: Pengiriman hasil perikanan domestik dari Padang pada Januari 2021 capai Rp19,08 miliar

id berita padang,berita sumbar,ikan

SKIPM: Pengiriman hasil perikanan domestik dari Padang pada Januari 2021 capai Rp19,08 miliar

Ikan tangkapan nelayan. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.

Selain itu ada 16.819 kilogram hasil perikanan non hidup yang juga dikirimkan dari Sumatera Barat,
Padang (ANTARA) - Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang, Sumatera Barat mencatat pengiriman hasil perikanan yang dikirimkan dari daerah itu secara domestik pada bulan Januari 2021 senilai Rp19.081.846.293

Kepala SKIPM Padang, Rudi Barmara di Padang, Kamis, mengatakan total ada 150.893 ekor dan 19 liter hasil perikanan hidup yang dikirimkan ke sejumlah daerah di Indonesia sepanjang Januari tersebut.

Selain itu ada 16.819 kilogram hasil perikanan non hidup yang juga dikirimkan dari Sumatera Barat.

"Total ada 628 surat kesehatan ikan yang dikeluarkan pada Januari 2021 dan jumlahnya memang meningkat dibandingkan Desember 2020 yang berjumlah 621 surat kesehatan ikan," kata dia.

Ia menyebutkan hasil perikanan yang dikirim yakni lobster sebanyak 30.683 ekor dengan senilai Rp6,1 miliar. Kemudian ada ikan cupang sebanyak 1.437 ekor dengan nilai Rp143.700.000, setelah itu ada ikan hias laut sebanyak 45.967 ekor senilai Rp9,1 miliar.

Setelah itu lobster air tawar sebanyak 3.600 ekor dengan nilai Rp277 juta, selanjutnya 963 ekor kepiting dengan nilai Rp64.725.000, Teripang seberat 424 kilogram dengan nilai Rp169,6 juta, ikan kakap segar sebanyak 4.560 kilogram senilai Rp456 juta.

Ikan betutu sebanyak 1.198 ekor dengan nilai Rp89,8 juta, ikan kerapu segar sebanyak 6.328 ekor dengan nilai Rp1,8 miliar dan lainnya sebanyak 20.674 ekor atau seberat 5.507 kilogram dengan total nilai Rp589,5 juta.

“Daerah tujuan pengiriman beragam mulai dari Jakarta, Batam, Bali, Surabaya, Yogyakarta, Dumai, Bandung,dan lainnya,” kata dia.

Ia menambahkan sebelum dilakukan pengiriman, pihaknya melakukan cek secara fisik kesegaran ikan hasil tangkapan dengan ciri-ciri daging ikan masih kenyal dan mata ikan yang masih cerah. Pihaknya juga mengambil sampel ikan untuk diperiksa ke laboratorium.

"Di laboratorium kami akan memastikan apakah ikan ini bebas dari formalin, hestamin, logam berat dan sesuai dengan permintaan. Apabila bebas maka mereka akan diberikan sertifikat yang menyatakan ikan bersih dari penyakit dan layak ekspor," terangnya.

Menurut dia seluruh fasilitas laboratorium yang dimiliki oleh BKIPM Padang telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional untuk memastikan ikan yang akan dikonsumsi masyarakat maupun diekspor terjamin mutunya.

“Untuk ikan yang diekspor terdiri dari ikan tuna, garing, kerapu, lobster air tawar, selain ke luar negeri, ikan dari Sumbar juga dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia,” kata dia.