Legislator minta ASN jadi contoh kepatuhan penerapan Perda adaptasi kebiasaan baru

id berita padang panjang,berita sumbar,asn

Legislator minta ASN jadi contoh kepatuhan penerapan Perda adaptasi kebiasaan baru

Sosialisasi Perda adaptasi kebiasaan baru di Padang Panjang. (antarasumbar/Foto Diskominfo Padang Panjang.)

Jika mau mengajak masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan, maka ASN sebagai bagian dari pemangku kepentingan mesti lebih dulu memberi contoh,
Padang Panjang (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Barat, Mesra mengajak para ASN di Kota Padang Panjang untuk menjadi contoh kepatuhan dalam penerapan peraturan daerah adaptasi kebiasaan baru.

Kepatuhan pada peraturan daerah tersebut menjadi upaya untuk segera dapat memutus rantai penularan COVID-19.

"Jika mau mengajak masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan, maka ASN sebagai bagian dari pemangku kepentingan mesti lebih dulu memberi contoh," katanya di Padang Panjang, Senin.

Hal itu ia sampaikan dalam Sosialisasi dan Diskusi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru yang diselenggarakan oleh DPRD Sumbar bekerjasama dengan Pemkot Padang Panjang.

Selain kepatuhan ASN agar ikut menjadi contoh, ia juga mengingatkan peran penting Satpol PP untuk mengawal penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Wakil Wali Kota Padang Panjang, Asrul mengatakan hal serupa agar pemangku kepentingan dapat bekerja sama mengajak masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Hal ini harus dilakukan secara bersama-sama supaya tidak ada lagi bertambah kasus warga yang positif tertular COVID-19," katanya.

Ia menyebutkan kasus positif COVID-19 di Padang Panjang berjumlah 242 orang dengan rincian 175 sembuh, 66 orang masih menjalani isolasi dan satu meninggal dunia.

Pasien yang belum dinyatakan sembuh diantaranya menjalani isolasi di RSUD Padang Panjang 21 orang, isolasi mandiri 35 orang, Pusdiklat Baso sembilan orang dan di RSAM Bukittinggi satu orang.

Kegiatan diskusi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Padang Panjang, Kepala Kemenag Padang Panjang, anggota DPRD Sumbar, kepala perangkat daerah, camat, lurah dan tokoh masyarakat.