Simpang Empat, (ANTARA) - Lima pasangan calon bupati dan wakil bupati Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) peserta Pemilu serentak 2020 sepakat mematuhi aturan disemua tahapan yang akan dilakukan.
Kesepakatan itu dituangkan dengan tanda tangan bersama berupa pakta integritas bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasaman Barat di Aula Hotel Guci Simpang Empat, Sabtu.
Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Emra Patria didampingi Komisioner Aditia Pratama mengatakan pihaknya mengadakan sosialisasi aturan pelaksanaan tahapan pemilihan serentak.
Di dalam aturan itu sudah jelas mana yang dibolehkan dan mana yang dilarang karena tahapan kampanye saat ini di tengah pandemi COVID-19.
"Semua pasangan calon hadir dan menandatangani pakta integritas mematuhi pelaksanaan tahapan pemilihan serentak tahun 2020, jujur, damai, badusanak serta pencegahan penanganan COVIFLD-19 didalam tahapan Pilkada serentak," ujarnya.
Ia menjelaskan terhadap tahapan kampanye potensi pelanggaran yang akan terjadi cukup besar sehingga Bawaslu perlu mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen menjaga Pilkada dengan damai, netralitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Seterusnya kita menghimbau kepada seluruh pihak untuk mematuhi penaganan pencegahan protokol kesehatan COVID-19," harapnya.
Dalam Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020 sejumlah kegiatan dilarang dilakukan selama kampanye di tengah pandemi COVID-19.
Kegiatan yang dilarang itu adalah rapat umum, kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya dan konser musik.
Kemudian kegiatan olah raga berupa gerak jalan santai dan sepeda santai. Kegiatan perlombaan, kegiatan sosial berupa bazar dan donor darah serta peringatan hari ulang tahun partai politik.
Bahkan pasangan calon dilarang melakukan kampanye terbuka dan hanya diperbolehkan kampanye terbatas maksimal 50 orang.
Larangan itu bertujuan mengantisipasi terjadinya penularan massal pada suasana kampanye, mengingat masa pandemi COVID-19 masih terus berlangsung.
Kelima pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan ikut di Pilkada 2020 adalah Hamsuardi-Risnawanto, Maryanto-Yulisman, Erick Hariyina-Syawal Suro, Yulianto-Syafrial dan Agus Susanto-Rommy Candra.