Penggunaan anggaran 2021 Pariaman fokus pada penanganan COVID-19 dan peningkatan ekonomi warga

id berita pariaman,berita sumbar,APBD

Penggunaan anggaran 2021 Pariaman fokus pada penanganan COVID-19 dan peningkatan ekonomi warga

Plt Walikota Pariaman, Sumbar Mardison Mahyuddin (kiri) menyerahkan nota penjelasan Walikota tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pariaman 2021 kepada Ketua DPRD setempat di Pariaman, Senin. (Antarasumbar/Aadiaat M.S.)

2021 kami memperbanyak swakelola,
Pariaman (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pariaman, Sumatera Barat, Mardison Mahyuddin mengatakan penggunaan anggaran 2021 di daerah itu masih fokus pada penanganan COVID-19 dan upaya peningkatan ekonomi warga.

"2021 kami memperbanyak swakelola, lalu peningkatan pemberdayaan UKM dan menggelar kegiatan-kegiatan kemasyarakatan," kata Plt Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin usai pembacaan nota penjelasan walikota tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pariaman 2021 di Pariaman, Senin.

Hal tersebut dilakukan karena melihat masih tingginya penyebaran COVID-19 yang berdampak pada ekonomi warga di Kota Pariaman, tambah dia.

Sehingga, lanjutnya upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan peningkatan ekonomi pelaku usaha menjadi prioritas Pemkot Pariaman.

"Jadi kegiatan-kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat ditiadakan," ujarnya.

Ia menyebutkan untuk pendapatan daerah dalam KUA dan PPAS 2021 yaitu mencapai Rp631,5 miliar dengan rincian pendapatan asli daerah Rp58 miliar, pajak Rp10,5 miliar, dan retribusi Rp20 miliar.

Lalu hasil kekayaan daerah Rp7,2 miliar, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp20 miliar, penerimaan dana perimbangan Rp483,6 miliar, perkiraan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp89,8 miliar.

Lalu, lanjutnya untuk belanja daerah yaitu Rp646,4 miliar dengan rincian belanja langsung Rp281 miliar dan belanja tidak langsung Rp365,4 miliar.

Sementara Ketua DPRD Pariaman, Fitri Nora mengatakan pihaknya akan membahas KUA dan PPAS tersebut dan ditargetkan selesai awal Oktober 2020.

"Setelah itu akhir Oktober 2020 kami membahas RAPBD dan yang ketok palunya ditargetkan pertengahan November 2020," tambah dia.

Ia menyampaikan setelah agenda tersebut pihaknya lebih fokus pada reses karena aganda lainnya yang direncanakan terhalang karena COVID-19.

"Kami ada Perda inisiatif yang mengharuskan menghadirkan banyak orang namun karena COVID-19 tidak bisa," tambahnya.