Pemkab Solok berharap target RPJMD capai 100 persen pada 2021

id berita kabupaten solok,berita sumbar,apbd

Pemkab Solok berharap target RPJMD capai 100 persen pada 2021

Pemerintah Kabupaten Solok menggelar rapat bersama SKPD terkait. (antarasumbar/Istimewa)

Saya ingin sekali target RPJMD yang disusun pada 2016 mencapai 100 persen pada 2021,
Arosuka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat berharap target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disusun pada 2016 dapat mencapai 100 persen pada 2021.

"Saya ingin sekali target RPJMD yang disusun pada 2016 mencapai 100 persen pada 2021. Untuk itu, diharapkan setiap kepala SKPD dan Kasubag perencanaan dalam agar fokus mengikuti kegiatan ini," kata Bupati Solok Gusmal di Arosuka, Rabu.

Selain itu, tambahnya penyusunan APBD 2021 akan berpedoman pada Permendagri No.90 tahun 2019 tentang klarifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Penyusunan APBD pada 2021 juga menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang ditetapkan oleh Permendagri dengan menggunakan akun Sekda sebagai admin daerah, akun barenlitbang sebagai admin perencanaan dan akun BKD sebagai admin keuangan.

"Tahapan yang dilakukan dalam pemetaan program dan kegiatan SKPD sesuai dengan permendagri No.90 tahun 2019 adalah pemetaan belanja serta rekening kegiatan dan pemutakhiran program dan kegiatan serta rekening belanja," lanjut dia.

Ia juga mengatakan pada penetapan KUA/PPAS tahun anggaran 2021 lebih memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang bersifat mandatoring spending seperti belanja rutin, DAK/Nonfisik, BOS, Kapitasi dan Prioritas Daerah serta kegiatan-kegiatan berkelanjutan.

Ia berharap kepada setiap kepala SKPD secepat mungkin mengentrikan RKA pada aplikasi SIPD yang pembahasannya akan dilaksanakan pada 21 hingga 24 September 2020.

"Saya berharap kita mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai petunjuk pelaksanaan penyusunan APBD," ujar dia.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solok, Editiawarman mengatakan BKD telah menyiapkan dan menetapkan data pendukung diantaranya ASB, SBU, SSH dan HSPK sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan SKPD.

Selain itu, ujarnya penyusunan APBD pada 2021 mengalami perbedaan dengan tahun sebelumnya yaitu tidak ada lagi belanja tidak langsung maupun belanja langsung pada 2021.

"Namun yang ada hanya belanja operasi, belanja barang dan jasa, dan belanja barang," ujar dia.