Jakarta (ANTARA) - Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memulai pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi dalam kasus peretasan situs media daring Tempo.co dan Tirto.id.
"Untuk Tempo dijadwalkan hari ini bersama saksinya, tapi pihak Tempo menyampaikan bisanya kemarin (Selasa) tidak hari ini. Jadi dia mendahului, kemarin sudah diundang dan diklarifikasi dengan membawa bukti-bukti yang dia laporkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu.
Pelapor dan saksi dari media daring Tirto.id juga dijadwalkan diperiksa oleh penyidik hari ini, namun pemimpin redaksi Tirto.id selaku pelapor mengajukan penundaan pemeriksaan hingga Jumat.
"Tirto juga kita jadwalkan hari ini tapi pihak pemred Tirto di luar kota minta diundur hari Jumat, tapi saksi-saksinya dari karyawan mereka akan datang hari ini. Jadi untuk Tirto hari ini dia datang saksi-saksinya ya," ujarnya.
Pemimpin Redaksi Tirto.id dan Tempo.co melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin 25 Agustus 2020 terkait dugaan peretasan situs web milik kedua media tersebut.
Laporan oleh Tempo.co telah diterima Kepolisian dan terdaftar dengan nomor laporan LP/5037/VIII/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ.
Sedangkan laporan oleh Redaksi Tirto.id tertuang pada nomor LP/5035/VIII/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ.
Adapun pasal yang dipersangkakan, yakni tindak pidana tentang pers dan ITE. Pasal yang dilaporkan, yakni Pasal 32 ayat 1 junto Pasal 48 ayat 1 tentang ITE dan Pasal 18 ayat 1 tentang pers.
Berita Terkait
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk dapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Bareskrim usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib
Pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu telah ditangkap
Rabu, 17 April 2024 9:27 Wib
Kecelakaan di Gerbang Tol Halim akibat sopir truk memacu kendaraan
Rabu, 27 Maret 2024 11:48 Wib
Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim
Rabu, 27 Maret 2024 10:43 Wib
Polisi perkuat pengamanan hasil pemilu dengan terjunkan 4.376 personel
Rabu, 20 Maret 2024 13:48 Wib
Polisi telusuri motif keempat korban lakukan aksi bunuh diri
Minggu, 10 Maret 2024 5:20 Wib
Polisi: Gathan Saleh positif gunakan narkoba
Kamis, 29 Februari 2024 19:10 Wib