Kejari Padang pastikan kekosongan jabatan Kasipidsus tak ganggu kinerja

id Ranu Subroto,kejari padang,berita padang,padang terkini,berita sumbar

Kejari Padang pastikan kekosongan jabatan Kasipidsus tak ganggu kinerja

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto. (ANTARA/Fathul Abdi)

Padang, (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat memastikan kekosongan jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus yang kosong sekitar dua minggu terakhir tidak mengganggu kinerja seksi tersebut.

"Secara tugas dan kinerja pidana khusus tidak ada yang terganggu, selain itu juga ada Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk untuk mengisi jabatannya," kata Kepala Kejari Padang Ranu Subroto di Padang, Rabu.

Ia mengatakan Pelaksana tugas Kepala Seksi Pidana Khusus dijabat oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang yaitu Yuni Hariaman.

Menurutnya sejuah ini kinerja bagian pidana khusus yang membawahi bidang pidana korupsi, kepabenan dan cukai, dan perpajakan berjalan seperti biasa.

Setidaknya untuk saat ini dalam kasus korupsi Kejari Padang menangani satu kasus di tingkat penyelidikan, satu kasus di tingkat penyidikan, satu kasus di tingkat pra penuntutan, dan satu perkara dalam pengajuan banding.

Diketahui satu kasus yang ditangani di tingkat penyidikan adalah dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Padang.

Sedangkan di pra penuntutan adalah perkara untuk satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) RSUD dr Rasyidin Padang atas nama Iswandi Ilyas.

Untuk pengajuan banding juga dalam perkara dugaan korupsi Alkes RSUD Padang, namun degan tersangka lain yang sudah diputus oleh pengadilan negeri.

"Jadi semuanya berjalan dengan normal, termasuk pelayanan hukum," katanya.

Sebelumnya, jabatan Kasipidsus kosong setelah pejabat sebelumnya Perry Ritonga pindah pada 4 Agustus sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tanjung Pinang.

Saat itu gantinya adalah Ahsan Tamrin, namun yang bersangkutan mendapatkan promosi sebagai Koordinator di Kejati Jawa Tengah. (*)