Lubukbasung (ANTARA) - Rian (22) petugas pemetik durian asal Lubuk Aluang, Padang Pariaman, Sumatera Barat menerima upah sekitar Rp1,2 juta per hari saat musim durian.
"Upah Rp1,2 juta per hari itu saya terima saat buah durian cukup lebat dan apabila buah durian sedikit hanya Rp300 ribu per hari, karena upah memetik durian tergantung jumlah yang diturunkan dan upah Rp1.000 per buah," katanya di Lubukbasung, Minggu.
Ia mengatakan, upah itu dikumpulkan dan sebagian digunakan untuk membayar cicilan sepeda motor dan membantu orang tua.
Rian berprofesi sebagai pemetik buah durian setelah tamat SMP pada 2010 dan memetik durian tidak hanya di Sumbar, melainkan di Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Sumatera Utara, Aceh dan Lampung.
"Order untuk memetik durian cukup banyak dan saya tidak ada hentinya memetik durian selama 2020," katanya.
Ia mengakui, dalam memetik buah durian ini mental yang diminta, karena pohon durian cukup tinggi mencapai 150 meter.
Selain itu, buah durian pada umumnya berada pada bagian ujung dahan dan pohon durian juga tempat bersarang tawon.
"Saya harus teliti dulu sebelum memanjat dan apabila ada tawon harus diusir sebelum buah durian dipetik menggunakan alat dan diturunkan dengan keranjang," katanya.
Pedagang Pengumpul Durian di Lubukbasung, Salwin (52) menambahkan Rian sangat cepat memetik buah durian dan membutuhkan waktu hanya satu jam untuk memetik 200 buah durian.
"Saya memakai jasanya semenjak 2010 dan tanpa bantuannya saya kewalahan dalam memenuhi permintaan dari pedagang di Jakarta," katanya.
Salwin mengirim buah durian ke Jakarta sekitar 2.000 buah selama dua hari dan durian itu dikirim setengah masak, sehingga sesampai di Jakarta sudah masak. (*)
Berita Terkait
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Kemenkeu catat penerimaan pajak di Sumbar capai Rp1,19 triliun
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Pemkot Padang perkuat fase prabencana untuk minimalisasi korban
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC pada 2024
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Pemkot Pariaman peroleh PAD Rp350 juta melalui Piaman Barayo
Jumat, 26 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Agam lakukan berbagai terobosan optimalkan PAD
Jumat, 26 April 2024 15:41 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Polres Agam tangkap pelaku diduga cabuli anak tirinya
Jumat, 26 April 2024 15:13 Wib