KPU Sumbar siap hadapi sengketa Pilgub terkait verifikasi calon perseorangan

id KPU Sumbar, sengketa, Bawaslu

KPU Sumbar siap hadapi sengketa Pilgub terkait verifikasi calon perseorangan

Komisioner KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat sudah menyatakan siap menghadapi sengketa yang diajukan bakal pasangan calon perseorangan Fakhrizal-Genius di Pilgub Sumbar terkait verifikasi calon perseorangan yang diajukan ke Bawaslu Sumbar.

Komisioner KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani di Padang, Selasa mengakui mendapatkan informasi pasangan Fakhrizal-Genius akan mengajukan sengketa ke Bawaslu namun masih dalam tahap perbaikan.

"Kalau sengketa itu sudah didaftarkan, Bawaslu akan menyurati KPU Sumbar," kata dia.

Terkait materi sengketa sendiri, menurut dia hal itu tidak jauh dari keberatan yang diajukan tim pasangan dalam Rapat Pleno Penetapan Calon Perseorangan Pilgub Sumbar beberapa waktu lalu.

Mulai dari blanko B 5.1 KWK yang mereka persoalkan dan hal tersebut sudah dijawab dalam rapat pleno tersebut.

"Kita sudah menjelaskan kenapa formulir itu ada dan itu adalah pedoman teknis yang kami buat. KPU diberikan kewenangan untuk hal tersebut," kata dia.

Ia menjelaskan KPU kota dan kabupaten yang menyelenggarakan pilkada tersendiri dan menetapkan pedoman teknis, tidak sama dengan Pilgub Sumbar.

"Pedoman teknis ini yang harus dijalankan. Selama tidak melangkahi pedoman teknis yang ada tentu tidak masalah," kata dia

Kemudian terkait tim verifikasi yang hanya datang satu kali ke rumah pendukung.

Ia menjelaskan tidak ada regulasi yang mengharuskan petugas datang berkali-kali ke rumah pendukung melakukan verifikasi.

Menurut dia regulasi meminta tim verifikasi mendatangi rumah pendukung, ketika sudah datang maka kewajiban terpenuhi.

"Jika pendukung tidak di rumah tentu petugas tidak akan datang lagi karena banyaknya jumlah dukungan dan waktu verifikasi yang terbatas," kata dia.

Selain itu dalam melakukan verifikasi. petugas yang tidak mendapati pendukung di rumah tidak langsung menetapkan tidak memenuhi syarat.

"Petugas PPS dan PPK akan berkoordinasi dengan tim untuk menghadirkan pendukung. Jika tidak bisa dapat mendatangi kantor PPS," kata dia.

Ia menjelaskan tidak ada hubungan anggaran dengan kedatangan tim ke rumah pendukung.

Menurut dia pelaksanaan Pilgub Sumbar sudah memiliki anggaran yang cukup untuk pelaksanaan seluruh tahapan pesta demokrasi tersebut

"Anggaran pelaksanaan tahapan sudah cukup. Kami sudah melaksanakan proses verifikasi sesuai aturan yang ada," kata dia.