Bank Nagari dan Pemkot Padang tandatangani perjanjian kerja sama e-retribusi pasar

id Bank Nagari,e-retribusi, kerja sama, pendapatan, PAD, padang

Bank Nagari dan Pemkot Padang tandatangani perjanjian kerja sama e-retribusi pasar

Plt. Direktur Keuangan Bank Nagari M. Irsyad berserta manajemen lainnya foto bersama Wali Kota Padang Mahyeldi usai penandatangan kerja sama e-retribusi di pasar kota itu.  (Antara/Mutiara Ramadhani)

Padang (ANTARA) - Bank Nagari Cabang Pasar Raya dan Dinas Perdagangan Kota Padang bekerjasama dalam menciptakan sistem pemungutan retribusi di pasar secara digital melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah itu.

Bank Nagari saat ini berusaha bagaimana cara untuk meningkatkan PAD dengan memanfaatkan kemajuan teknologi contohnya melalui e-retribusi ini, kata .Plt. Direktur Keuangan M. Irsyad di Padang, Kamis.

“Melalui e-retribusi ini seluruh pedagang pasar di Kota Padang bisa membayar retribusinya baik itu pedagang harian, bulanan, dan tahunan hanya lewat aplikasi saja seperti menggunakan QRIS, Mobile Banking, dan Auto debet serta juga ada alat khusus untuk pembayaran E-Retribusi pasar,” ujarnya.

Kemudian ia juga menyampaikan rasa terimakasihnya atas kepercayaan Pemkot dan berharap program tersebut bisa berjalan baik.

Ia juga memberikan saran pada Pemkot agar petugas yang melakukan pemungutan e-retribusi ke pasar agar ditambah insentifnya.

Dalam acara PKS tersebut juga hadir orang nomor satu di Kota Padang yaitu Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah beserta jajarannya. Ia menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pihak Bank Nagari, Bank BI dan OJK yang telah memfasilitasi penggunaan e-retribusi ini.

“Dengan adanya E-Retribusi ini bisa menghindari terjadinya penyimpangan di lapangan sehingga bisa langsung masuk ke kas negara,” katanya.

Kemudian tambahnya dengan e-retribusi ini bisa menghindari transaksi tunai sebab salah satu sumber penyebaran virus adalah pada uang kertas oleh karena itu dengan program baru ini bisa menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih sehat.

“Dan tentunya sistem ini akan sangat memudahkan sebab saat ini semua masyarakat Kota Padang pasti mempunyai Handphone dan masyarakat kita semua juga sudah melek teknologi,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar mengatakan bahwa penerapan e-retribusi pasar akan dimulai pada tanggal 1 Juli.

“Awal bulan depan tepatnya tanggal 1 Juli sudah bisa diterapkan diseluruh pasar di Kota Padang dan nanti akan ada dashboard yang akan menampilkan nama-nama pemilik toko di pasar baik yang sudah membayar maupun belum.

Ia mengatakan bahwa bagi pedagang yang sudah membayar statusnya berwarna putih di layar dashboard sedang kan yang belum statusnya akan berwarna oren dan saat ia membayar statusnya langsung berubah dilayar berwarna putih saat itu juga karena sistem pembayaran ini bersifat real time.