Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sekaligus meminta pecabutan RUU tersebut.
"MPN menolak RUU HIP dan minta (RUU HIP) dicabut,” ujar Japto dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut Japto, RUU HIP tidak tepat dibahas di tengah masa pandemi COVID-19. Hal itu menimbulkan protes dan polemik di Tanah Air.
Namun, Japto menilai persoalan RUU HIP adanya di legislatif (DPR RI), bukan di eksekutif (Presiden).
“Presiden belum pernah mengeluarkan surat presiden ke DPR RI terkait dengan hal ini, malah memutuskan menunda pembahasan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPN Pemuda Pancasila Arif Rahman berharap masyarakat tidak terprovokasi di luar isu RUU HIP.
“Tidak ada urgensi menjatuhkan pemerintahan di tengah jalan karena lebih baik fokus menangani COVID-19 untuk membantu masyarakat terdampak,” pungkasnya.
Berita Terkait
Rektor nonaktif UP jalani visum psikiatrikum di Rumah Sakit Polri
Jumat, 22 Maret 2024 10:50 Wib
Kemenkumham Sumbar pastikan penyusunan Ranperda di Sumbar ikuti nilai pancasila
Selasa, 19 Maret 2024 13:58 Wib
Gubernur Sumbar : Semua Perda harus berlandaskan Pancasila
Selasa, 19 Maret 2024 7:15 Wib
Rektor nonaktif UP bantah lakukan pelecehan
Kamis, 29 Februari 2024 12:31 Wib
Pahlawan, sejarah, dan keteladanan
Jumat, 10 November 2023 9:25 Wib
Gubernur : Pancasila terbukti mampu jaga keutuhan NKRI
Minggu, 1 Oktober 2023 13:47 Wib
Presiden Jokowi pimpin Upacara Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya
Minggu, 1 Oktober 2023 8:58 Wib
Solok Selatan harapkan Pemuda Pancasila berperan penting bagi kepentingan masyarakat
Kamis, 31 Agustus 2023 18:15 Wib