Padang (ANTARA) - Mahasiswa yang ingin mengurus keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) harus berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 369/UN35/KU/2020 tentang Peninjauan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Bagi Mahasiswa Program Diploma dan Sarjana di Lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP) yang dikeluarkan pada Senin (22/6).
Dalam SK Rektor tersebut mahasiswa diharuskan melakukan pengurusan dokumen sebagai pendukung data dalam pengajuan peringanan UKT.
Berdasarkan keputusan itu Wakil Rektor II, Drs. Syahril, ST, M.Sc, Ph.D pada Selasa (23/6) mengatakan perlu adanya dasar bagi mahasiswa dalam pengajuan UKT. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya perubahan data yang dilengkapi dengan dokumen.
"Misal, saat masuk bapak nya masih hidup, namun kemudian meninggal saat ini, atau pada saat masuk orang tua nya bekerja lalu pensiun pada saat ini, atau orang tua nya yang terdampak covid-19 lalu di PHK, maka dapat melakukan pengajuan UKT. Ini yang dimaksud dengan perubahan data," jelasnya.
Perubahan data tersebut diminta kepada mahasiswa untuk diurus ke kelurahan agar memperoleh surat rekomendasi dan keterangan lurah dalam pelengkapan dokumen yang diminta di aplikasi Rumah Gadang UNP.
Data yang harus dilengkapi yaitu surat keterangan tidak mampu (SKTM), surat keterangan penghasilan, fotokopi kartu keluarga (KK), dan data pendukung lainnya.
Syahril menjelaskan bahwa data-data tersebut diminta sebagai bukti dalam pemeriksaan oleh inspektorat bahwa mahasiswa tersebut memang terdampak akibat COVID-19.
Jika mahasiswa melakukan pengajuan pengurangan UKT, maka SKTM wajib di lampirkan, selain dari surat keterangan penghasilan, fotokopi KK dan data pendukung lain nya.
"Yang jadi masalah adalah mahasiswa yang orang tua nya non PNS. Jadi SKTM harus dilengkapi dari lurah, surat keterangan penghasilan, fotokopi KK, serta dokumen lain seperti keterangan PHK atau keterangan sakit orang tua," ungkapnya.
Berita Terkait
Unand aktifkan unit pengelola zakat bantu mahasiswa sulit bayar UKT
Jumat, 23 Februari 2024 17:54 Wib
Wawako hadiri UKT perguruan tapak suci Muhammadiyah se-Sumatera Barat
Sabtu, 18 Februari 2023 18:35 Wib
Unand berikan akses bagi mahasiswa kurang mampu untuk terima beasiswa
Senin, 6 Februari 2023 19:09 Wib
Rektor UNP janjikan tidak menaikkan UKT mahasiswa usai resmi menjadi PTNBH
Rabu, 15 Desember 2021 17:07 Wib
Ketua DPRD Sumbar minta Rektor UNP tak naikkan UKT mahasiswa
Senin, 25 Oktober 2021 13:23 Wib
3.292 calon mahasiswa baru UNP diterima lewat jalur SBMPTN
Selasa, 18 Agustus 2020 18:40 Wib
Pusat pengabdian masyarakat UNP sebutkan sembilan kegiatan KKN
Rabu, 10 Juni 2020 10:47 Wib
Legislator Sumbar minta pemerintah kaji ulang UKT perguruan tinggi
Selasa, 12 Februari 2019 19:09 Wib