Pusat pengabdian masyarakat UNP sebutkan sembilan kegiatan KKN

id UNP, UKT, mahasiswa, rektor, kampus

Pusat pengabdian masyarakat UNP sebutkan sembilan kegiatan KKN

Kepala Pusat Abdimas UNP, Dr. Elfi Tasrif, M .T, menyampaikan arahan tentang program kegiatan KKN daring COVID-19,

Padang (ANTARA) - Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat UNP, Dr. Elfi Tasrif, M.T., menyampaikan sembilan kegiatan yang bisa dipilih oleh mahasiswa yang ingin dilaksanakan dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) daring pada masa pandemi COVID-19.

Kegiatan KKN yang bisa dipilih mahasiswa yaitu pertama digitalisasi pembelajaran untuk SD/SMP/SMA, dengan catatan berupa video pembelajaran atau modul selama satu semester, bukan sekali materi pertemuan saja.

Kemudian yang kedua sosialisasi dan edukasi pencegahan COVID. Ketiga, mendata mobilitas penduduk. Keempat, pembuatan disinfektan. Kelima, pemetaan wilayah yg terpapar COVID.

Keenam, menyalurkan bantuan sembako bagi masyarakat yg tidak mampu. Ketujuh, pendataan penduduk terdampak COVID. Kedelapan, pembuatan alat pelindung diri. kesembilan, penguatan usaha ekonomi masyarakat terdampak COVID-19.

Ia mengatakan KKN ini tadinya berupa KKN yang terjun langsung ke nagari dan tim KKN sudah berkunjung ke daerah tingkat 2 untuk mahasiswa yang disebar di Provinsi Sumatera Barat dan sudah sepakat dengan semua bupati, walikota dan walinagari, serta camat.

"Namun karena Allah berkehendak lain, KKN yang rencananya dari baliak ka nagari berpindah ke ujung jari," ungkapnya.

Ia menyebutkan KKN sekarang ini adalah KKN istimewa yang belum pernah diadakan UNP, KKN ini adalah KKN millenial karena kekuatan KKN ini berada di ujung jari mahasiswa dengan menentukan seperti apa KKN akan dilakukan, sebab semua di lakukan secara daring.

Waktu pelaksanaan KKN daring COVID-19 yakni selama 240 jam kerja efektivitas mahasiswa (JKEM), pembagiannya yaitu observasi awal 20 JKEM, bimbingan 20 JKEM, turun ke lapangan minimal 180 JKEM.

Kemudian mekanisme bimbingan DPL melalui online, semua kegiatan harus ada catatan hariannya, pembuatan laporan, dokumentasi dan pengumpulan laporan di akhir masa KKN.