Padang, (Antaranews Sumbar) - Anggota komisi V DPRD Sumatera Barat Sabrana meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diberlakukan di perguran tinggi negeri di daerah itu karena dinilai memberatkan para orang tua.
“Uang kuliah yang dibebankan kepada mahasiswa harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mereka, selama ini penetapan UKT hanya berdasarkan rekening pembayaran listrik, air dan lainnya. Namun harus berpatokan pada penghasilan sebenarnya yang mereka terima,” kata dia.
Ia mencontohkan seorang orang tua mahasiswa dengan profesi tukang las dan membuka usaha di rumahnya. Untuk pembiayaan listrik yang tercatat tentu lebih besar namun pendapatan dirinya tentu tidak besar. Begitu juga mereka yang membuka usaha cucian motor atau cuci baju juga membayar listrik dan air lebih mahal dari orang lainnya.
“Seharusnya persoalan ini dikaji ulang dalam menetapkan uang kuliah bagi mereka yang kesulitan keuangan, jangan malah menambah beban keuangan mereka,” ujar dia.
Ia mengimbau perguruan tinggi agar tidak berpatokan kepada rekening listrik dan air dalam menetapkan uang kuliah mahasiswanya. Seharusnya ada opsi lain agar biaya kuliah ini tepat sasaran dan sesuai dengan kemampuan orang tua mahasiswa.
Apalagi orang tua tersebut memiliki dua atau tiga anak yang kuliah di perguruan tinggi negeri sehingga menambah beban kehidupan mereka.
"Harapan kita dalam menetapkan UKT ini setiap perguruan tinggi membentuk tim yang bertugas melakukan survei sesuai fakta yang ditemukan di lapangan,” ujar dia.
Sebelumnya, salah seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri di Kota Padang Putra mengakui orang tuanya mengeluhkan UKT yang dibayarkan terlalu tinggi dan memberatkan ekonomi keluarga.
“Setiap semester orang tua saya harus menyiapkan uang sebesar Rp3 juta untuk uang kuliah, jumlah itu besar bagi keluarga kami. Seharusnya penilaian klasifikasi UKT jangan hanya berpatokan pada rekening listrik dan air saja namun berapa jumlah anak dan keluarga yang harus dinafkahi setiap bulannya,” katanya.
Hal tersebut juga dirasakan oleh Yuni yang memiliki dua adik yang sedang berkuliah di perguruan tinggi negeri. Setiap semesternya masing-masing membayar uang kuliah sebesar Rp3 juta sesuai dengan uang kuliha yang ditentukan.
"Kalau dua orang tentu biayanya memang berat, saya berharap aturan ini dikaji ulang agar pembayaran uang kuliah ini sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga,” ucapnya.(*)
Berita Terkait
Ringankan beban masyarakat, PT Agrowiratama salurkan sembako ke -11 kejorongan di Sungai Aur Pasbar
Jumat, 29 Maret 2024 7:53 Wib
Hasil survei, masyarakat sangat puas dengan pelayanan Kemenkumham Sumbar
Jumat, 29 Maret 2024 7:49 Wib
Silaturahmi ke Lapas Pariaman, Kakanwil Bahas perencanaan Pembangunan sarana dan prasarana
Jumat, 29 Maret 2024 7:46 Wib
Pimpinan Kemenkumham Sumbar hadiri pengukuhan KDEKS Kota Pariaman
Jumat, 29 Maret 2024 7:43 Wib
Kemenkop UMKM dampingi pelaku usaha Sumbar urus sertifikasi halal
Jumat, 29 Maret 2024 4:12 Wib
Perbaikan jalan nasional di Sumbar tuntas jelang Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 19:20 Wib
Masuk 10 besar nasional, tim penilai PPD Bappenas RI verifikasi lapangan ke Tanah Datar
Kamis, 28 Maret 2024 19:19 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat limpahkan perkara tipikor RSUD ke pengadilan
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib