Agam, Sijunjung, Kota Solok dan Sumbar termasuk daerah dengan kerawanan tinggi Pilkada 2020

id bawaslu,kerawanan pilkada,pilkada 2020,covid-19

Agam, Sijunjung, Kota Solok dan Sumbar termasuk daerah dengan kerawanan tinggi Pilkada 2020

Anggota Bawaslu RI M Aifuddin (Boyke Ledy Watra)

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memetakan empat konteks potensi kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dalam indeks kerawanan pemilu (IKP) yang baru saja dimutakhirkan.

Anggota Bawaslu RI M Afifuddn di Jakarta, Selasa, mengatakan empat konteks tersebut yakni konteks sosial, politik, infrastruktur daerah, dan pandemi COVID-19.

"Konteks ini adalah untuk mengantisipasi. Dimensi pertama yang diukur adalah sosial yang mana ada gangguan bencana tetapi terkait bencana alam dan bencana sosial serta kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara," kata dia.

Konteks selanjutnya yakni pada dimensi politik, potensi kerawanannya pada keberpihakan penyelenggara pemilu rekrutmen penyelenggara pemilu yang bermasalah, ketidaknetralan ASN, dan penyalahgunaan anggaran.

Pada konteks sosial sebanyak 40 kabupaten dan kota memiliki indeks kerawanan tinggi dan 211 lainnya pada tingkat sedang. Sementara untuk dimensi politik sebanyak 50 kabupaten kota memiliki indeks kerawanan tinggi dan 211 lainnya pada kondisi sedang.

Beberapa kabupaten kota yang terindikasi rawan tinggi konteks sosial adalah Kabupaten Kotabaru, Manokwari Selatan, Sleman, Kaimana, Nabire, Dharmasraya, Bandung, Pekalongan, Lamongan, dan Kabupaten Halmahera Utara.

Kerawanan tinggi pada konteks politik yang terindikasi rawan tinggi adalah Kabupaten Manokwari Selatan, Kota Makassar, Kabupaten Lamongan, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Mamuju, Klaten, Sukoharjo, Kepulauan Aru, dan Kabupaten Agam.

Dalam konteks sosial, tujuh provinsi berada dalam kerawanan tinggi yaitu Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, dan Bengkulu. Dua provinsi lain, berada dalam kerawanan sedang yaitu Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah.

Kemudian, konteks politik terdapat tujuh provinsi terindikasi rawan tinggi, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah. Dua provinsi lain, Kepulauan Riau dan Kalimantan Tengah dengan indeks kerawanan sedang.

Konteks selanjutnya yakni terkait infrastruktur daerah, Bawaslu mengukurnya dengan dua aspek, yaitu dukungan teknologi informasi di daerah dan sistem informasi yang dimiliki penyelenggara pemilu.

Pada konteks infrastruktur daerah, tidak ada kabupaten kota yang rawan rendah. Sebanyak 117 kabupaten kota terindikasi rawan tinggi dan 144 rawan sedang.

Daerah dengan kerawanan tertinggi dalam konteks infrastruktur daerah seperti Kabupaten Manokwari Selatan, Supiori, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Konteks keempat yakni soal pandemi, potensi kerawanannya pada anggaran pilkada terkait COVID-19, data terkait COVID-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat terhadap penyelenggaraan pilkada, dan hambatan pengawasan pemilu akibat pandemi.

Daerah dengan kerawanan tertinggi dalam konteks pandemi, yakni Kota Makassar, Kabupaten Bone Bolango, Bulungan, Karawang, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, dan Kabupaten Gowa.

Kemudian Kabupaten Sijunjung, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tasikmalaya, Lamongan, Kotawaringin Timur, Kota Banjarbaru, Ternate, Depok, Tangerang Selatan, Semarang, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Melawi.