KPU Agam butuh tambahan Rp13 miliar untuk pengadaan APD penyelenggara Pilkada

id KPU Agam,APD petugas Pilkada,berita agam,agam terkini,berita sumbar,sumbar terkini

KPU Agam butuh tambahan Rp13 miliar untuk pengadaan APD penyelenggara Pilkada

Ketua KPU Kabupaten Agam Riko Antoni. (ANTARA/Yusrizal)

Lubukbasung, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat membutuhkan dana tambahan Rp13 miliar untuk pengadaan alat pelindung diri petugas pelaksana pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020.

Ketua KPU Agam Riko Antoni di Lubukbasung, Selasa, mengatakan dana Rp13 miliar itu akan digunakan untuk membeli masker, pelindung wajah, sarung tangan, tisu, baju hazmat, tempat peralatan cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dan lainnya.

"Alat itu untuk petugas panitia pemungutan suara, petugas pemutakhiran data pemilih dan petugas verifikator," katanya.

Ia mengatakan, anggaran untuk pengadaan alat pelindung diri itu berdasarkan pembahasan yang dilakukan beberapa hari lalu.

Kebutuhan alat pelindung diri itu, tambahnya, telah diajukan ke Pemkab Agam dan berharap bisa dialokasikan.

"Kami masih menunggu petunjuk selanjutnya, apakah alat pelindung diri itu dianggarkan pusat atau kabupaten dan kota," katanya.

Ia menambahkan, alat pelindung diri itu sangat dibutuhkan saat Pilkada dalam mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19.

Ini mengingat virus tersebut sulit untuk diidentifikasi dan butuh alat pelindung diri.

"Pelaksanaan Pilkada menggunakan protokol kesehatan COVID-19," katanya.

Jumlah panitia pemungutan suara sebanyak 12.762 orang yang tersebar di 1.418 tempat pemungutan suara (TPS) atau sembilan orang setiap TPS.

Sedangkan petugas verifikator 1.600 orang yang tersebar di 16 kecamatan atau enam orang setiap kecamatan.

Sementara petugas pemutakhiran data pemilih 1.600 orang.

"Tahapan Pilkada bakal dimulai pada 15-24 Juni 2020 dengan tahapan penyusunan daftar pemilih dan penyerahan kepada PPS dan verifikasi pada 24 Juni 12 Juli 2020," katanya. (*)