Padang Susun Rencana Umum Penanaman Modal

id Padang Susun Rencana Umum Penanaman Modal

Padang, (Antara) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang melalui Dinas Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota pada tahun anggaran 2013 menyusun rencana umum penanaman modal daerah. Untuk pelaksanaan kegiatan penyusunan rencana umum penanaman modal itu Pemkot teklah menyediakan anggaran sebesar Rp427,52 juta, kata Walikota Padang, Fauzi Bahar di Padang, Rabu. Dana tersebut bersumber dari APBD Padang 2013 dan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam program penyiapan potensi sumber daya, sarana dan prasarana daerah di bidang penanaman modal. Untuk melaksanakan program dengan dua kegiatan tersebut dikucurkan dana total sebesar Rp689,97 juta dan Rp427,52 juta diantaranya dialokasikan untuk membiayai penyusunan rencana umum penanaman modal. Satu kegiatan lainnya yakni studi kelayakan peluang investasi di bidang infrastruktur di Kota Padang dengan anggaran pelaksanaan dialokasikan sebesar Rp262,45 juta. Sementara itu, kegiatan penyusunan rencana umum penanaman modal kota Padang untuk tindak lanjut dari telah dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM). Rencana umum penanaman modal adalah dokumen perencanaan penanaman modal jangka panjang, dan berlaku sampai dengan tahun 2025. RUPM berfungsi untuk mensinergikan dan mengoperasionalisasikan seluruh kepentingan sektoral terkait, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penetapan prioritas sektor-sektor yang akan dipromosikan. Dalam Pasal 4 Ayat 1 dan 2 Perpres Nomor 16/2012 disebutkan, pemerintah provinsi menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi (RPUMP) yang mengacu pada RUPM pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota yang mengacu pada RUPM, RPUMP. (*/hen/jno)