Peneliti: Pancasila Inti Dasar Nilai Kegotongroyongan

id Peneliti: Pancasila Inti Dasar Nilai Kegotongroyongan

Jakarta, (Antara) - Ketua Harian Pusat Studi Pancasila Universitas Pancasila Yudi Latif mengatakan Pancasila merupakan nilai dasar kegotongroyongan sejak Indonesia berdiri dan ditafsirkan secara normatif dalam konstitusi. "Desain konstitusi sudah sistemik dengan nilai kegotongroyongan dan kekeluargaan," kata Yudi Latif dalam Seminar Nasional bertajuk Sistem Ketatanegaraan Indonesia di Gedung DPR Jakarta, Rabu. Yudi mengatakan demokrasi Indonesia menganut konsepsi kedaulatan yang mengakui adanya lembaga permusyawaratan tertinggi (MPR). Prinsip kedaulatan itu menurut dia sebagai bentuk penjelmaan dari ekspresi kedaulatan rakyat tertinggi atau "locus of sovereignty". "Kedaulatan yang kita anut tidak berdasarkan teori kedaulatan John Lock yang menganut paham liberal karena berdaulat antar kekuasaannya," ujarnya. Dia mengatakan MPR sebagai penjelmaan semangat kekeluargaan dan kedaulatan tertertinggi, hendaknya tidak dikuasai salah satu unsur kekuatan politik. Namun menurut dia, MPR harus bisa diakses semua unsur kekuatan rakyat karena mengandung unsur perwakilan parpol (DPR), perwakilan daerah, dan perwakilan golongan (fungsional). Yudi menjelaskan konseptualisasi sistem pemerintahan Indonesia merupakan sintesis dari unsur-unsur positif dari sistem pembagian kekuasaan secara tdak ketat dan kedaulatan rakyat tertinggi. Kedua sistem itu menurut dia menyesuaikan dengan konteks keindonesiaan dan semangat kekeluargaan yang diidealisasikan. "Dengan tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan secara ketat (trias politika), tidak berarti sistem pemerintah Indonesia tidak mengandung mekanisme pengecekan dan keseimbangan ('checks and balances')," katanya. Dia menjelaskan UUD 1945 mengandung cara untuk pengecekan pemerintah seperti legislatif diberi hak untuk pengawasan terhadap pemerintah. Selain itu menurut dia, hak prerogatif presiden dibatasi dengan mengharuska preisden harus cermat dalam memilih menteri-menterinya dan juga tidak seenaknya memberhentikan para menteri negara. Menurut dia, ekspresi dari demokrasi yang bersemangat keadilan, maka demokrasi Indonesia mengembangkan pemerintahannya memberi peran penting negara dalam memberikan kesejahteraan rakyat. Yudi menjelaskan basis legitimasi negara kesejahteraan ala Indonesia itu bersumber pada empat jenis tanggung jawab yaitu perlindungan, kesejahteraan, pengetahuan, dan keadilan-perdamaian.(*/sun)