18 orang narapidana Lapas Talu Pasaman Barat peroleh asimilasi

id berita pasaman barat,berita sumbar, lapas

18 orang narapidana Lapas Talu Pasaman Barat peroleh asimilasi

Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas III Talu, Donni Isa Dermawan saat melepas 18 narapidana yang memperoleh asimilasi, Kamis. (antarasumbar/Altas Maulana)

Mereka yang sudah keluar telah memenuhi syarat sesuai program asimilasi,
Pasaman Barat (ANTARA) - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) membebaskan 18 orang narapidana melalui lanjutan program asimilasi di rumah, Kamis.

Menurut Kepala Lapas Kelas III Talu, Donni Isa Dermawan program asimilasi itu merupakan bagian dari upaya pemerintah memutus penyebaran virus Corona penyebab COVID-19.

"Mereka yang sudah keluar telah memenuhi syarat sesuai program asimilasi," katanya.

Syarat bagi narapidana yang diasimilasi adalah sudah menjalani setengah masa pidana dan 2/3 masa pidana sebelum 31 Desember 2020.

Selain itu juga berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran dalam Lapas.

Ia menyebutkan seluruh warga binaan yang mendapatkan asimilasi bukan berarti bebas berkeliaran, tapi harus melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Mereka tidak boleh ke mana-mana, ini tujuan utamanya. Bahwa mereka harus berdiam diri di rumah," ujarnya.

Pembebasan ini dilakukan atas dasar keputusan KemenkumHAM nomorM.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

Saat ini total narapidana dan tahanan yang ada di Lapas Kelas III Talu berjumlah 140 orang.