Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI mengungkapkan progres konstruksi pembangunan rumah sakit darurat untuk pengendalian infeksi penyakit menular COVID-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sudah mencapai 92 persen.
"Pembangunan fasilitas tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo dengan keseluruhan progres konstruksi saat ini sudah 92 persen," sebut keterangan tertulis Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR yang diterima di Jakarta, Selasa.
Rencana kapasitas tampung RS tersebut adalah sebanyak 1.000 tempat tidur.
Pada tahap I akan dibangun dua gedung bertingkat dua untuk menampung 340 tempat tidur dengan sebanyak 240 tempat tidur untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan 100 tempat tidur untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Adapun 340 tempat tidur tersebut merupakan fasilitas observasi non-ICU, sedangkan 20 tempat tidur lainnya merupakan fasilitas ICU. Sisanya 640 tempat tidur akan dilaksanakan pembangunannya pada tahap II.
Lokasi yang dipilih untuk pembangunan fasilitas tersebut yaitu eks penampungan pengungsi Vietnam dan area pengembangan yang berjarak 60 km dari Bandara Hang Nadim dan 56 km dari
Kota Batam dengan memanfaatkan lahan seluas 20 hektare dari total luas area 80 hektare.
Pembangunan fasilitas observasi penyakit menular di Pulau Galang dibagi menjadi tiga zonasi, yakni Zona A (renovasi eks Sinam) meliputi gedung penunjang seperti mes petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang dan power house.
Sementara Zona B meliputi fasilitas penampungan dan fasilitas pendukung seperti ruang isolasi, ruang observasi, laboratorium, ruang sterilisasi, GWT, central gas medik, instalasi jenazah, landasan helikopter (helipad), dan zona utilitas.
Selain itu di sekitar fasilitas utama juga akan dilengkapi ruang tindakan, ruang penyimpanan mobile rontgen, ruang laboratorium, dapur, renovasi bangunan eksisting untuk bangunan penunjang, fasilitas air bersih, air limbah, drainase, sampah, dan utilitas lainnya, serta ruang alat kesehatan ruang isolasi dan observasi.
Keseluruhan pekerjaan berlangsung di bawah supervisi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kepulauan Riau Ditjen Cipta Karya.
Bertindak selaku kontraktor pelaksana adalah PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya, sedangkan konsultan manajemen konstruksi PT Virama Karya.