Pemkab Pesisir Selatan rumahkan ASN hamil cegah paparan COVID-19

id Rinaldi,Pesisir Selatan,berita Pesisir Selatan,rumahkan asn hamil,cegah paparan COVID-19,COVID-19,berita sumbar

Pemkab Pesisir Selatan rumahkan ASN hamil cegah paparan COVID-19

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pesisir SelatanĀ Rinaldi. (ANTARA/Didi Someldi Putra)

Painan, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat merumahkan aparatur sipil negara (ASN) hamil guna mencegah yang bersangkutan terpapar virus Corona jenis baru atau COVID-19.

"Sesuai instruksi bupati mulai besok Jumat (27/3) ASN yang hamil bisa mengerjakan tugasnya sebagai abdi negara di rumah," kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pesisir Selatan Rinaldi di Painan, Kamis.

Selain itu, lanjutnya ASN yang memiliki riwayat penyakit menahun juga dibolehkan mengerjakan berbagai tugas di rumah masing-masing.

"Mereka yang hamil dan memiliki riwayat penyakit menahun rentan terpapar COVID-19 makanya dibolehkan bekerja di rumah, sementara ASN di luar pengecualian tetap bertugas seperti biasa," kata dia.

Ia menyebut berbagai upaya meminimalkan paparan COVID-19 di daerah setempat terus dilakukan, salah satunya dengan meliburkan pelajar diberbagai tingkat pendidikan.

Hal tersebut telah dilangsungkan sejak 20 Maret hingga 2 April 2020, sesuai dengan instruksi bupati setempat nomor 420/518/DPK/Sekretariat.01/2020.

Selama di rumah pelajar diberikan tugas dan orang tuanya melaporkan secara daring ke pihak sekolah untuk dikoreksi.

Memaksimalkan hal itu Satuan Polisi Pamong Praja setempat juga melakukan pengawasan di beberapa titik untuk memastikan pelajar tidak keluyuran.

Selain itu sosialisasi ke masyarakat terkait upaya meminimalkan paparan COVID-19 terus diperkuat baik oleh perangkat daerah terkait, pihak kecamatan dan juga nagari. (*)

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pesisir Selatan Rinaldi. ANTARA/Didi Someldi Putra