Medan, (ANTARA) - Polisi mengungkap seorang wanita bernama Yettiur Rosida (51) tega menganiaya suaminya sendiri, Iskandar (56), di kediamannya di Jalan Sejarah, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Pelaku menganiaya suaminya yang sudah lumpuh dengan menggunakan besi dan kayu broti," kata Kapolsek Deli Tua AKP Zulfikar, Senin.
Ia menyebutkan pengungkapan kasus penganiayaan ini berawal dari laporan pelaku pada Minggu (23/02).
"Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Deli Tua dengan mengatakan bahwa dirinya telah memukuli suaminya," ujarnya.
Dari laporan tersebut, petugas langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di TKP, petugas mendengar suara teriakan korban meminta tolong dari dalam rumah.
Petugas langsung mendobrak pintu depan rumah dan melihat korban tergeletak di lantai kamar dengan menggunakan celana pendek dalam kondisi luka koyak kepala dan seluruh badan biru-biru bekas pukulan.
"Petugas dibantu warga sekitar langsung membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan sejumlah barang bukti," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Seorang ibu di Jambi tega aniaya anak hingga tewas, Polisi ajukan tes kejiwaan
Senin, 27 Februari 2023 17:18 Wib
Polisi dalami motif penganiayaan anggota Satpol PP Bukittinggi
Selasa, 21 Februari 2023 16:39 Wib
Gegara gorengan, perempuan ini tega aniaya ibu kandungnya
Kamis, 16 Februari 2023 14:20 Wib
Ustadz magang aniaya santri, alat bukti lengkap tersangka masih dibawah umur
Rabu, 25 Januari 2023 16:29 Wib
Seorang pemuda di Canduang Agam ditangkap polisi karena aniaya pacar
Rabu, 18 Januari 2023 12:46 Wib
Aniaya calon istri, pemuda ini ditangkap polisi jelang pernikahan
Sabtu, 7 Januari 2023 9:15 Wib
Dianiaya muridnya, guru ini minta tersangka dihukum ringan
Senin, 26 September 2022 9:18 Wib
Terbukti aniaya junior, Lima taruna PIP Semarang dihukum 6 hingga 7 tahun penjara
Selasa, 31 Mei 2022 13:51 Wib