Kapolda Sumbar beri sejumlah wartawan penghargaan dalam rangka HPN

id Polda Sumbar

Kapolda Sumbar beri sejumlah wartawan penghargaan dalam rangka HPN

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto memberikan penghargaan kepada pewarta LKBN Antara Biro Sumbar Mario Sofia Nasution (kanan) dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) di Mapolda Sumatera Barat pada Kamis (20/2). (Istimewa)

Padang, (ANTARA) - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto memberikan penghargaan kepada sejumlah wartawan di daerah itu dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2020.

"Kita berterima kasih atas kerja sama media yang membantu Polda Sumbar untuk memberikan informasi kepada masyarakat," kata dia di Padang, Kamis.

Dirinya mengajak seluruh personel Polda Sumbar dan jajaran agar membangun sinergitas dengan media sehingga informasi yang ada dapat tersampaikan kepada masyarakat.

"Saya paham betul bagaimana peranan media dalam mendukung kinerja Polri dan berharap hal ini terus berlanjut," kata dia.

Smeentara itu Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan langkah ini sebagai bentuk langkah strategis menjalin kemitraan dengan media.

Ia mengatakan pewarta yang bertugas di Polda Sumbar ini sangat membantu kinerja dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

"Kita nilai kinerja mereka positif dan kita beri reward berupa penghargaan," kata dia.

Ia juga mengatakan terus melakukan inovasi dengan mengajak media untuk membuat sejumlah lomba yang berkaitan dengan kegiatan Polda Sumatera Barat.

" Kita berterima kasih kepada media yang sudah membantu Polda Sumbar. Kita akan teruskan kegiatan ini dan terus melakukan inovasi," kata dia

Sementara itu Ketua DKP PWI Sumatera Barat Basril Basar mengapresiasi Polda Sumbar karena baru satu ini institusi yang merayakan Hari Pers Nasional (HPN) secara khusus.

"Kita apresiasi sekali hal ini dan kerja sama ini dapat terus berlanjut ke depannya," kata dia.

Menurut dia ada persoalan yang muncul saat ini yakni persoalan berita yang dibawa ke ranah pidana. Ia mengatakan seharusnya delik pers harus diselesaikan oleh Dewan Pers seperti yang diamanatkan oleh UU 40 1999.

"Dewan Pers dengan Polri juga ada kesepakatan terkait hal ini dan kita berharap tidak ada lagi persoalan delik pers yang dibawa ke ranah pidana," kata dia.

Sejumlah wartawan yang menerima pengharagaan dari Polda Sumbar adalah di Kategori media cetak Handi Yanuar (Harian Rakyat Sumbar), Guspa Chaniago (Harian Singgalang), Banua Siregar (Posmetro Padang), SY Ridwan (Harian Padang Ekspress) dan Haluan.

Kemudian untuk siber diraih Mario Sofia Nasution (LKBN Antara Biro Sumbar), Irwanda Saputra (Langgam id).

Selanjutnya untuk media elektronik Syawal (Padang TV) dan Tua Saman Siregar (TVRI). Setelah itu untuk Radio Classy FM dan RRI Padang.