Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menahan dua tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi pemerasan dengan penerbitan Surat Rekomendasi Camat untuk pengurusan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut.
Kedua tersangka yakni Camat Babalan Yafizham Parinduri dan Sekretaris Camat Babalan Rosmiati.
"Setelah ditetapkan tersangka, keduanya langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi Antara, Rabu.
Ia menyebutkan hingga saat ini pihak Polda Sumut masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Masih terus dilakukan penyelidikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Subdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut, Rabu (29/1) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Babalan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam OTT tersebut, Polisi mengamankan 3 orang yakni Camat Babalan Yafizham Parinduri, Sekretaris Camat Babalan Rosmiati, dan Kasi Trantib Camat Babalan Nurfadlina.
Ketiganya diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dengan penerbitan Surat Rekomendasi Camat untuk pengurusan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Petugas menyita uang tunai sebesar Rp 5 juta di dalam amplop putih bertulis PT Mandiri dengan pecahan uang Rp 100.000.
Selain menyita sejumlah uang, petugas juga menyita sejumlah berkas dari Camat dan Kasi Trantib Camat Babalan. Berkas yang diamankan terkait dengan permohonan SIMB.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan Camat Babalan Yafizham Parinduri dan Sekretaris Camat Babalan Rosmiati sebagai tersangka.
Berita Terkait
Mantan Komandan Lantamal II Padang maju sebagai Bupati Agam
Senin, 6 Mei 2024 20:15 Wib
Polisi tunggu hasil cek kejiwaan tersangka kasus mutilasi di Ciamis
Senin, 6 Mei 2024 19:50 Wib
Gerindra tunggu arahan Prabowo untuk calonkan Andre pada Pilgub Sumbar
Senin, 6 Mei 2024 19:23 Wib
Erman Safar optimis perkuat koalisi Parpol menangkan Pilkada Bukittinggi
Minggu, 5 Mei 2024 7:49 Wib
NasDem Agam terima enam pendaftaran bakal calon bupati
Sabtu, 4 Mei 2024 17:53 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan syarat minimal 9.507 suara jalur perseorangan Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 16:20 Wib
Polda Sumbar tangkap dua pelaku promosikan judi daring
Sabtu, 4 Mei 2024 4:52 Wib
KPU Pasaman Barat terima 681 pelamar calon anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:08 Wib