Polemik pelantikan pejabat di Riau: dari famili gubernur dan sekda juga pemakai narkoba

id pelantikan pejabat, pejabat riau, dprd riau

Polemik pelantikan pejabat di Riau: dari famili gubernur dan sekda juga pemakai narkoba

Suasana pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Riau pada 7/1/2020. (ANTARA/HO-Pemprov Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi I DPRD Riau telah menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Daerah untuk meminta klarifikasi terkait polemik pelantikan ratusan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemprov Riau.

Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto di Pekanbaru, Rabu, mengatakan pihaknya tengah menelusuri latar belakang pejabat yang dilantik, mekanisme pelantikan yang disinkronkan dengan aturan yang berlaku.

"Kita pengen tau dari 625 orang yang dilantik ini berasal dari mana saja, latar belakangnya apa saja, karena lagi jadi pembicaraan yang hangat di tengah masyarakat. Jadi kami konfirmasi ke BKD," ucap Ade Agus Hartanto.

Dia mengatakan hasil dari rapat dengar pendapat tersebut, selanjutnya akan dibahas secara internal di Komisi I DPRD Riau.

"Hearing tadi kita akan diskusikan secara internal. Kita rumuskan dan rangkum, kalau ada kejanggalan-kejanggalan kita akan panggil ulang, diperluas lagi pembahasannya," ucap politisi PKB Riau tersebut.

Namun jika sebaliknya, pelantikan ini sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku serta pejabat yang dilantik memiliki kapasitas dalam mengemban posisi tersebut. Maka menurutnya, tidak ada yang perlu dipersoalkan.

"Selagi yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kinerjanya bagus. Sebenarnya tidak masalah. Nah ini yang kita kroscek apa sesuai atau tidak," ucap Ade Agus.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution melantik ratusan pejabat eselon III dan IV. Perombakan pejabat ini sempat menuai kritik dari sejumlah pihak, karena adanya nama-nama famili Gubernur dan Sekda dalam daftar pejabat yang baru dilantik.

Bahkan, informasi terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, dari ratusan pejabat itu ada yang terbukti mengkonsumsi narkoba sesuai hasil tes urine.