Pariaman (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Pariaman, Sumatera Barat, menangkap dua tersangka pengedar sabu AP (34) dan DN (33) pada Selasa sekitar pukul 17.00 WIB, yang keduanya telah lama menjadi target operasi.
"Bahkan AP sering ditangkap namun dibebaskan karena barang bukti tidak kuat," kata Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan saat jumpa pers di Pariaman, Selasa malam.
Tapi, lanjutnya kedua tersangka sekarang berhasil ditangkap karena laporan dari masyarakat yang menyampaikan salah satu rumah di Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Pariaman Tengah sering digunakan sebagai lokasi perdagangan narkoba.
Berdasarkan laporan tersebut, sebutnya pihaknya mengintai lokasi dan menggerebek rumah itu sehingga menemukan tiga paket kecil sabu, timbangan, bong serta barang bukti lainnya.
"Tersangka pun kami bawa ke Padang untuk pemeriksaan urine dan ternyata positif," katanya.
Ia menyampaikan barang haram itu diambil dari temannya di Padang dengan ukuran satu paket ukuran besar dan sekarang tinggal tiga paket ukuran kecil yang sisanya telah laku terjual.
Ia mengatakan pihaknya saat ini masih menyelidiki apakah barang haram itu akan diedarkan untuk malam pergantian tahun 2019 ke 2020.
"Sebelumnya kami telah kerahkan personel untuk memantau dan sosialisasikan kepada warga terkait bahaya penggunaan narkoba," katanya.
Ia mengatakan untuk DN pernah ditahan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga sedangkan AP baru pertama kali.
Pasal yang diterapkan untuk kedua tersangka itu yaitu pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 302 UU narkotika No 35 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
Basarnas Padang selamatkan tujuh pemancing usai diterjang badai
Senin, 6 Mei 2024 5:19 Wib
Pemkot Pariaman raih WTP ke-11 dari BPK Sumbar
Sabtu, 4 Mei 2024 16:16 Wib
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib
Disperindagkop Pariaman dorong OPD buat kegiatan di Pasar Rakyat Pariaman
Selasa, 30 April 2024 16:08 Wib
Kemendagri sambut positif kinerja Pj.Wako Pariaman
Selasa, 30 April 2024 15:28 Wib
KDEKS Pariaman susun program wujudkan kota berbasis syariah
Selasa, 30 April 2024 14:43 Wib
Nobar Piala Asia di Pariaman potensi dongkrak ekonomi PKL
Senin, 29 April 2024 17:37 Wib
Pemkot Pariaman fasilitasi warga nobar Semi Final Piala Asia U23
Senin, 29 April 2024 17:35 Wib