Pariaman (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Pariaman, Sumatera Barat, menangkap dua tersangka pengedar sabu AP (34) dan DN (33) pada Selasa sekitar pukul 17.00 WIB, yang keduanya telah lama menjadi target operasi.
"Bahkan AP sering ditangkap namun dibebaskan karena barang bukti tidak kuat," kata Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan saat jumpa pers di Pariaman, Selasa malam.
Tapi, lanjutnya kedua tersangka sekarang berhasil ditangkap karena laporan dari masyarakat yang menyampaikan salah satu rumah di Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Pariaman Tengah sering digunakan sebagai lokasi perdagangan narkoba.
Berdasarkan laporan tersebut, sebutnya pihaknya mengintai lokasi dan menggerebek rumah itu sehingga menemukan tiga paket kecil sabu, timbangan, bong serta barang bukti lainnya.
"Tersangka pun kami bawa ke Padang untuk pemeriksaan urine dan ternyata positif," katanya.
Ia menyampaikan barang haram itu diambil dari temannya di Padang dengan ukuran satu paket ukuran besar dan sekarang tinggal tiga paket ukuran kecil yang sisanya telah laku terjual.
Ia mengatakan pihaknya saat ini masih menyelidiki apakah barang haram itu akan diedarkan untuk malam pergantian tahun 2019 ke 2020.
"Sebelumnya kami telah kerahkan personel untuk memantau dan sosialisasikan kepada warga terkait bahaya penggunaan narkoba," katanya.
Ia mengatakan untuk DN pernah ditahan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga sedangkan AP baru pertama kali.
Pasal yang diterapkan untuk kedua tersangka itu yaitu pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 302 UU narkotika No 35 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
Pemkot Pariaman peroleh PAD Rp350 juta melalui Piaman Barayo
Jumat, 26 April 2024 17:12 Wib
13 desa wisata di Pariaman ikuti ADWI 2024
Jumat, 26 April 2024 14:33 Wib
Pj Wali Kota Pariaman terima penghargaan Pin Emas dari Polri
Kamis, 25 April 2024 18:32 Wib
Tingkat hunian penginapan di Pariaman selama lebaran naik 29 persen
Kamis, 25 April 2024 14:40 Wib
Kunjungan wisatawan ke Pariaman selama lebaran capai 186 ribu
Kamis, 25 April 2024 11:41 Wib
Pemkot Pariaman mulai persiapkan anggota Paskibra HUT Kemerdekaan RI
Minggu, 21 April 2024 16:21 Wib
Pemkot Pariaman harapkan perkuat sinergi dengan Kemenang
Minggu, 21 April 2024 16:19 Wib
Polres Agam tangkap warga Padang Pariaman curi sepeda motor
Jumat, 19 April 2024 14:28 Wib