Jalan rusak parah, Nagari Sungai Kunyit Solok Selatan larang truk CPO lewat

id jalan rusak,berita solok selatan,Nagari Sungai Kunyit ,Solok Selatan terkini,berita sumbar,sumbar terkini

Jalan rusak parah, Nagari Sungai Kunyit Solok Selatan larang truk CPO lewat

Ilustrasi Jalan Rusak - Pengendara melintasi jalan yang rusak . (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp)

Padang Aro, (ANTARA) - Pemerintah Nagari Sungai Kunyit, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat melarang truk pengangkut crude palm oil (CPO), inti sawit, camel, cangkang dan biji besi melewati jalan di daerah setempat karena merusak jalan.

"Kami sudah menyurati empat perusahaan sawit agar menghentikan sementara armada pengangkut CPO mereka lewat, karena saat ini kondisi jalan sudah rusak parah dan susah dilewati masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari," kata Wali Nagari Sungai Kunyit, Rusnijal di Padang Aro, Kamis.

Empat perusahaan sawit yang menggunakan jalur ini yaitu PT Kencana Sawit Indonesia (KSI), PT Siap, PT SS2 dan PT PN VI.

Akibat curah hujan yang tinggi beberapa minggu terakhir dan banyaknya mobilisasi truk CPO, cangkang, camel dan biji besi berakibat rusaknya ruas jalan Jorong Taratak Sungai Sungkai, dan Jorong Koto Sungai Kunyit.

Akibat hancurnya ruas jalan Jorong Taratak Sungai Sungkai, Jorong Koto Sungai Kunyit sangat sulit dilewati oleh masyarakat umum dan Kendaraan kecil (roda empat dan roda dua).

"Akses yang rusak parah merupakan jalan tanah dan yang parah sekitar dua kilometer," ujarnya.

Dia menyebutkan, rekomendasi untuk truk CPO lewat bukan jalan ke Sungai Kunyit, tetapi ke Lintas Sumatera yaitu ke Dharmasraya.

Akan tetapi katanya, selama ini banyak truk CPO yang lewat Sungai Kunyit karena jarak tempuhnya lebih dekat dibanding harus ke Dharmasraya.

"Setiap hari sekitar 50 unit truk CPO melintasi Sungai Kunyit dan dengan curah hujan yang tinggi membuat jalan rusak parah sehingga kami melarangnya sampai jalan layak kembali dilewati," ujarnya.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pertanahan Solok Selatan Yance Bastian mengatakan, rata-rata jalan di kabupaten itu baru kelas tiga, tetapi kalau di Sungai Kunyit yang belum diaspal seharusnya memang dilarang untuk truk besar.

"Jalan Sungai Kunyit belum diaspal dan memang belum layak dilewati truk besar termasuk CPO," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Solok Selatan Armenses mengatakan, pihaknya sudah mendapat kabar terkait pelarangan truk CPO lewat di Sungai Kunyit.

"Kalau memang itu keinginan masyarakat kami tidak bisa berbuat banyak, dan sampai saat ini kami belum menerima surat keberatan dari Organda," ujarnya. (*)