DPRD Padang minta klarifikasi Pemko terkait pemindahan lokasi Penas Tani 2020

id Berita Padang,penas tani,DPRD Kota Padang

DPRD Padang minta klarifikasi Pemko  terkait pemindahan lokasi Penas Tani 2020

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani (ANTARA SUMBAR/ Mario Sofia Nasution)

Padang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang meminta klarifikasi dari Pemerintah Kota Padang tentang pemindahan lokasi Pekan Nasional Petani Nelayan (Penas Tani) 2020 yang sebelumnya akan digelar di Kota Padang kemudian dipindahkan ke Kabupaten Padang Pariaman.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani saat dihubungi dari Padang, Rabu mengaku kecewa atas pemindahan lokasi Penas Tani 2020 yang tiba-tiba dipindahkan ke Kabupaten Padang Pariaman.

Ia juga mengatakan akan menanyakan dan meminta klarifikasi langsung pada Pemko Padang atas pemindahan lokasi tersebut.

"Kita akan mengundang Pemko Padang pada Jumat untuk mengklarifikasi terkait penyebab pemindahan lokasi Penas Tani. Apakah Pemko Padang tidak siap menjadi tuan rumah," kata dia mempertanyakan.

Ia juga mengatakan DPRD Padang bahkan telah mengeluarkan anggaran untuk persiapan Penas Tani tersebut.

"Begitu juga dengan masyarakat Kota Padang, tentu mereka juga telah mengeluarkan anggaran cukup besar untuk menyambut perhelatan Penas Tani," ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang menyebut tidak dilibatkan saat pembahasan pemindahan lokasi Pekan Nasional Petani Nelayan 2020 yang pada awalnya akan digelar di Kota Padang kemudian dipindahkan ke Kabupaten Padang Pariaman.

Baca juga: Pemkot Padang sebut tidak dilibatkan terkait pemindahan lokasi Penas Tani 2020

Baca juga: Padang siapkan 16 lokasi untuk pelaksanaan Penas Tani Nelayan 2020


"Pada rapat pemindahan lokasi Penas Tani yang digelar di Jakarta pada 2 Desember 2019 saya selaku Wali Kota Padang selaku pihak yang sangat terkait dengan kegiatan ini tidak diundang," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Rabu.

Menurut dia pembatalan sepihak tanpa melibatkan pemerintah Kota Padang sama halnya di pengadilan mengadili seseorang tapi yang bersangkutan tidak dihadirkan.

"Apakah adil hal seperti itu, sementara pihak lain dihadirkan, keputusan ini tidak benar dan terkesan emosional, jangan karena tidak suka dengan seseorang menyebabkan kegiatan ini dialihkan lokasinya ," kata dia.

Ia menyampaikan jika ada persoalan pribadi terkait dengan Penas Tani pihaknya juga sudah memberhentikan Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Saiful Bahri.

Terkait dengan adanya pihak yang menyebut Pemkot Padang tidak siap menyelenggarakan kegiatan ini Mahyeldi mempersilahkan untuk melihat langsung ke lokasi.

Baca juga: Padang siapkan 4.201 rumah warga sebagai pemondokan peserta Penas Tani 2020

Baca juga: Pemkot Padang matangkan persiapan Penas XVI 2020