Minat warga Agam menjadi Panwascam kurang

id Rekrutmen Panwascam,Pilkada Serentak,Pilkada 2020,Bawaslu Agam

Minat warga Agam menjadi Panwascam kurang

Bawaslu Kabupaten Agam sedang menerima berkas pendaftaran calon Panwascam, Senin (2/12). (ANTARA/Yusrizal)

​​​​​​​Lubukbasung, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyebutkan minat warga setempat untuk mendaftar sebagai Panitia Pengawas Kecamatan pada Pilkada 2020 berkurang dibandingkan Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu Agam, Elvys di Lubukbasung, Senin, mengatakan pada Pikada 2020 sebanyak 174 orang yang telah mendaftar seleksi anggota Panwascam. Sedangkan Panwascam pada Pemilu 2019 sebanyak 319 orang lolos adminitrasi pada seleksi 2017.

"Ke 180 orang itu data penerimaan Panwascam pada Senin (2/12) siang dan berkemungkinan jumlah akan bertambah karena masih ada waktu satu hari lagi," katanya.

Elvys mengaku tidak mengetahui peminat orang berkurang menjadi Panwascam pada Pilkada 2020. Namun Bawaslu setempat telah melakukan berbagai upaya untuk menyosialisasikan penerimaan Panwascam untuk Pilkada 2020.

Sosialisasi itu, tambahnya melalui media cetak, media sosial, selebaran yang dipasang di kantor wali nagari atau desa adat dan kantor camat.

Sosialisasi itu telah dilakukan sebelum pembukaan pendaftaran pada 27 November 2019.

"Pada Pemilu 2019, pendaftaran Panwascam dilakukan perpanjangan akibat orang yang mendaftar di kecamatan masih kurang dari enam dan untuk Panwascam Pilkada tahun depan sudah melebihi dari enam orang, sehingga tidak akan diperpanjang," katanya.

Ia menambahkan, Bawaslu setempat bakal menerima 48 Panwascam untuk 16 kecamatan atau tiga orang per kecamatan.

Pendaftaran dan penyerahan berkas dilakukan di Kantor Bawaslu Agam dan Kantor Pelayanan Terpadu di Belakang Balok Kota Bukittinggi pada 27 November sampai 3 Desember 2019.

Setelah pendaftaran ditutup, dilakukan penelitian persyaratan adminitrasi 27 November sampai 4 Desember 2019

Apabila pendaftar kurang dari enam orang, maka pendaftaran di perpanjang selama satu hari pada 5 Desember 2019.

Setelah itu dilanjutkan penerimaan berkas pendaftaran dimasa perpanjangan waktu pendaftaran pada 6-10 Desember 2019, penelitian adminitrasi berkas pendaftaran dimasa perpanjangan 6-11 Desember 2019.

Pengumuman hasil penelitian administrasi pada 12 Desember 2019. Untuk tanggapan dan masukan dari masyarakat pada 12-13 Desember 2019 dan tes tertulis pada 13-17 Desember 2019.

Ujian itu bakal dilakukan secara online dan untuk lokasi ujian masih dijejaki. Pengumuman bakal dilakukan pada 18 Desember 2019 dan pelantikan pada 20-21 Desember 2019. (*)