Padang, (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas dan kelebihan pembayaran dana transportasi di DPRD setempat.
“Pemrosesan saat ini sifatnya masih penyidikan umum, dan belum ada penetapan tersangka," kata Kepala Kejari Padang Ranu Subroto, didampingi Kepala Seksi Intelijen Yuni Hariaman di Padang, Minggu.
Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penghitungan kerugian keuangan negararanya.
"Kami juga sudah meminta jadwal untuk ekspose ulang bersama BPK, secepatnya akan dilakukan," katanya.
Karena diketahui kasus tersebut muncul juga berawal dari temuan BPK RI.
Selain itu pihak kejaksaan juga perlu memeriksa sejumlah saksi lainnya, untuk mengumpulkan keterangan terkait kasus tersebut.
Setidaknya hingga saat ini kejaksaan telah memeriksa belasan saksi.
Sebelumnya, kasus itu berawal dari koordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yaitu Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2017 dan 2018.
Ada temuan terkait pembayaran pada dana tunjangan transportasi dan perjalanan luar daerah anggota dewan.
Berdasarkan temuan tersebut awalnya sudah diupayakan pengembalian keuangan negara, namun belum maksimal karena ada sejumlah anggota dewan yang "bandel" dan tidak mengembalikan uang.
Karena hal itu akhirnya temuan diserahkan ke pihak kejaksaan sebagai aparat penegak hukum.
Dalam tingkat penyidikan kejaksaan juga sudah menerima pengembalian uang dari dua anggota dewan yakni Y dan OA.
Berita Terkait
Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hardiknas dan Hari Otda ke-28
Kamis, 2 Mei 2024 19:51 Wib
Lapas Padang gelar razia insidentil berantas barang terlarang dalam penjara
Kamis, 2 Mei 2024 17:25 Wib
KPU: Calon gubernur jalur perseorangan kantongi 347.532 dukungan KTP
Kamis, 2 Mei 2024 15:48 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
KPU Padang Panjang buka pendaftaran calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
Dispangtan Padang Panjang bekali petani penggunaan pestisida terbatas
Selasa, 30 April 2024 18:58 Wib
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib