Padang, (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia membuka lowongan calon asisten yang akan ditempatkan di kantor perwakilan Sumatera Barat dengan jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak empat orang.
"Ombudsman membuka seleksi bagi putra dan putri terbaik Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengisi lowongan calon asisten, pendaftaran mulai dibuka pada 5 November 2019 hingga 23 November 2019," kata Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Padang, Rabu.
Ia menjelaskan persyaratan bagi pelamar calon asisten di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kemudian berusia paling rendah 22 tahun dan paling tinggi 35 tahun per 1 Januari 2020, ujarnya.
Pendidikan paling rendah sarjana dengan IPK minimal 2,75 untuk perguruan tinggi terakreditasi A atau 3,00 bagi perguruan tinggi lainnya dari semua program studi.
Selain itu, bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai penyelenggara negara, pengurus dan anggota partai politik, advokat, serta profesi lainnya seperti dokter, akuntan, notaris, pejabat pembuat akte tanah.
Ia menyampaikan berkas administrasi lengkap yang sudah dicetak dikirim melalui pos/jasa kurir atau dapat diantar langsung kepada Panitia Seleksi Kepala Perwakilan dan Calon Asisten Ombudsman Republik Indonesia dengan alamat Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-19 Lantai 5 Ombudsman Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan 12920, setiap hari kerja pukul 09.00-16.00 WIB.
Berkas diterima paling lambat tanggal 23 November 2019 dan informasi lebih lanjut dan lebih rinci mengenai persyaratan dan ketentuan rekrutmen ini dapat dipantau di website www.ombudsman.go.id dan media sosial resmi milik Ombudsman.
Ia memastikan seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya.
Yefri menambahkan total formasi calon asisten yang dibuka pada tahun ini sebanyak 80 orang yang akan disebar di kantor pusat dan 12 kantor perwakilan.
Selain itu Ombudsman juga membuka lowongan untuk formasi kepala perwakilan untuk Provinsi Bangka Belitung, Banten dan Kalimantan Tengah. (*)
Berita Terkait
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
KPU Padang Panjang buka pendaftaran calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
Dispangtan Padang Panjang bekali petani penggunaan pestisida terbatas
Selasa, 30 April 2024 18:58 Wib
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib
Padang Panjang Terbaik II kepatuhan pajak kendaraan bermotor
Selasa, 30 April 2024 17:05 Wib
Nasdem Padang Panjang terima pendaftaran calon kepala daerah
Selasa, 30 April 2024 17:00 Wib
Pada 2024 BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC
Selasa, 30 April 2024 14:47 Wib