Padang, (ANTARA) - Biro Humas Pemprov Sumatera Barat menyarankan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang suka mengkritik pemerintah secara terbuka di media sosial sebaiknya keluar saja.
"Saya setuju dan mendukung pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menegaskan ASN tidak boleh mengkritik pemerintah karena ASN bagian dari pemerintah itu sendiri," kata Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal di Padang, Kamis.
Ia menyampaikan hal itu pada acara diskusi media dan deklarasi antihoaks dengan tema Peran Media Menangkal Hoaks Demi Suksesnya Program Pembangunan lima Tahun Ke depan digelar oleh minangkabaunews.com dan kataindonesia.com.
Menurut dia merupakan kejanggalan bagi abdi negara jika mengkritik pemerintah karena jika ada persoalan yang perlu diluruskan bisa dibicarakan secara internal dan tidak perlu pula mempublikasikan keluar termasuk di media sosial.
"Apalagi ASN digaji oleh pemerintah tapi malah menyebar ujaran kebencian dan radikalisme, dipecat saja itu," ujarnya.
Ia menilai ASN seharusnya menjadi benteng melawan hoaks, ujaran kebencian dan radikalisme.
Terkait dengan antisipasi ujaran kebencian pihaknya terus melakukan pemantauan dan kalau ada temuan akan ditindaklanjuti.
"Kami akan adakan patroli cyber serta menghimpun laporan dari masyarakat terkait adanya ujaran kebencian dari kalangan ASN," ujarnya.
Selain itu ia terus mengingatkan semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang bersifat hoaks, ujaran kebencian hingga radikalisme.
Di era seperti ini ada pihak yang memanfaatkan kebebasan pers untuk menyebar informasi tidak benar sehingga masyarakat harus jeli, kata dia.
Pada kesempatan itu juga digelar deklarasi melawan hoaks dan radikalisme demi terwujudnya persatuan nasional dan suksesnya pembangunan lima tahun ke depan.
Deklarasi diikuti generasi muda milenial yang berkomitmen melawan berita hoaks, ujaran kebencian dan SARA serta radikalisme serta memproduksi konten positif yang menumbuhkan optimistis dan semangat persatuan untuk kemajuan bangsa.
Berita Terkait
Lapas Padang gelar razia insidentil berantas barang terlarang dalam penjara
Kamis, 2 Mei 2024 17:25 Wib
KPU: Calon gubernur jalur perseorangan kantongi 347.532 dukungan KTP
Kamis, 2 Mei 2024 15:48 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
KPU Padang Panjang buka pendaftaran calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
Dispangtan Padang Panjang bekali petani penggunaan pestisida terbatas
Selasa, 30 April 2024 18:58 Wib
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib
Padang Panjang Terbaik II kepatuhan pajak kendaraan bermotor
Selasa, 30 April 2024 17:05 Wib