Medan (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Rabu.
Pantauan ANTARA, ruang kerja yang berada di lantai dua disegel dengan garis KPK berwarna merah.
Saat awak media hendak mengambil gambar kondisi pintu yang tersegel, namun dilarang petugas Satpol PP yang berjaga di balik pintu masuk ruang tunggu ruang kerja Walikota Medan.
"Maaf ya, kalau mau ambil gambar dari pintu sini aja," katanya dari balik pintu kaca.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta
Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
Berita Terkait
Tiket gratis arus balik kapal Pelni di Medan
Jumat, 19 April 2024 17:04 Wib
Kapolresta Bukittinggi jenguk korban kecelakaan Bus ALS di RSAM Bukittinggi (Video)
Selasa, 16 April 2024 5:43 Wib
Truk bermuatan tujuh ton jeruk terguling di Jalan Lintas Bukittinggi-Medan
Jumat, 15 Maret 2024 16:22 Wib
Uji kompetensi wartawan di Medan
Jumat, 8 Maret 2024 16:33 Wib
Dampak ledakan gas bawah tanah di Medan
Selasa, 16 Januari 2024 11:27 Wib
Peluncuran bus listrik gratis di Medan
Kamis, 4 Januari 2024 17:14 Wib
Jalur Bukittinggi-Medan terhenti akibat lima titik longsor
Kamis, 14 Desember 2023 10:17 Wib
Sempat longsor, jalan raya Bukittinggi-Medan sudah bisa dilewati
Kamis, 30 November 2023 17:10 Wib