Imigrasi Padang perkuat koordinasi Tim Pora di Solok Selatan

id Imigrasi Padang ,Tim Pora,Berita Solok Selatan,Berita Sumbar

Imigrasi Padang perkuat koordinasi Tim Pora di Solok Selatan

Kakanwil Kemenkumham Sumbar Suharman (dua kanan) foto bersama dengan Asisten I Setdakab Solok Selatan Fidel Efendi dan (dua kiri) beserta kepala Imigrasi kelas I TPI Padang Elvi Sahlan dan panitia dari Imigrasi Padang, Kamis (ANTARA/Erik Ifansya Akbar)

Padang Aro, (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Sumatera Barat, memperkuat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kabupaten Solok Selatan, Kamis.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) Suharman di Padang Aro, mengatakan koordinasi yang dilakukan oleh Tim Pora dengan Pemkab Solok Selatan dan melibatkan Forkopimda, camat hingga nagari diharapkan bisa membantu pengawasan dan pengamatan orang asing yang ada di wilayah masing-masing.

"Penguatan koordinasi ini supaya kedepan lebih baik lagi dalam pengawasan dan pengamatan orang asing di Solok Selatan," katanya.

Pelaporan dari Solok Selatan, katanya, selama ini sudah cukup baik dalam hal keberadaan orang asing.

Dia mengatakan untuk hal penindakan atau penangkapan Pemkab Solok Selatan tidak memiliki kewenangan tetapi mereka bisa melaporkan ke Imigrasi Padang.

"Kalau satu saat nanti ditemukan orang asing di luar yang terdaftar di Imigrasi tentu perlu koordinasi sehinga bisa ditentukan langkah-langkah maupun tindakan yang akan diambil," ujarnya.

Sekarang, katanya, di wilayah Solok Selatan tenaga kerja asing yang terdaftar sebanyak 16 orang.

Dia menambahkan, keberadaan orang asing bukan hanya mempengaruhi perekonomian masyarakat tetapi juga budaya dan kesehatan.

"Bisa saja orang asing yang masuk itu membawa bibit penyakit sehingga perlu dilakukan pengawasan," ujarnya.

Kepala Imigrasi Kelas I TPI Padang Elvi Sahlan berharap dengan adanya Tim Pora ini bisa saling berbagai informasi terkait pengawasan orang asing antara pihaknya dengan Pemkab maupun Forkopimda.

"Tim Pora diharapkan bisa saling memberi informasi supaya bisa menciptakan inovasi dalam pengawasan dan penindakan orang asing," ujarnya.

Sedangkan untuk Tim Pora yang sudah dibentuk oleh Imigrasi Kelas I TPI Padang yaitu kabupaten itu yaitu Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, Kota Solok, Kabupaten Solok, Sijunjung, Dharmasraya, Pesisir Selatan, dan Kota Sawahlunto.

Selanjutnya Kota Padang, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Solok Selatan.

Asisten I Sedakab Solok Selatan Fidel Efendi mengatakan, dalam pengawasan orang asing tidak mungkin hanya satu instansi saja dan Tim Pora diharapkan bisa meningkatkan pemantauan lalu lintas orang asing.

"Lalu lintas orang asing harus bisa diawasi dan dipantau sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, lalu lintas orang asing bisa memberi pengaruh positif maupun negatif kepada masyarakat diberbagai sektor seperti politik, budaya dan ekonomi sehingga perlu diawasi.

Kalau tenaga kerja asing datang dan bekerja tidak sesuai izin katanya, maka akan merugikan tenaga kerja lokal secara ekonomi sehingga perlu diberikan pengawasan dan penindakan.

Di Solok Selatan sendiri katanya, banyak perusahaan besar seperti di bidang perkebunan sawit dan di dalamnya ada tenaga kerja asing dan harus dipantau apakah dokumennya lengkap.