Padang, (ANTARA) - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Fakhrizal mengatakan pembebasan tiga mahasiswa Universitas Negeri Padang yang menjadi tersangka perusakan gedung DPRD Sumbar menunggu surat jaminan dari orang tua dan rektor.
"Kemarin kita kan ingin menangguhkan dengan syarat ada jaminan dari rektor dan orang tua, dan hingga saat ini belum datang," kata dia selepas rapat paripurna HUT Sumatera Barat ke-74 di Padang, Senin.
Ia mengatakan setelah adanya surat jaminan dari orang tua dan rektor yang bersangkutan baru pelaku ini dibebaskan.
"Kemarin masih menunggu surat rekomendasi dan kita harap mereka dapat dibebaskan hari ini," katanya.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho mengatakan orang tua mahasiswa tersebut telah datang dan memberikan surat rekomendasi.
"Kita tinggal menunggu surat rekomendasi dari Rektor UNP secara tertulis. Kalau itu dipenuhi mereka akan dibebaskan," katanya. (*)
Berita Terkait
Polisi terjunkan 2.700 personel amankan unjuk rasa di Monas
Jumat, 19 April 2024 11:21 Wib
Polisi kerahkan ribuan personel untuk amankan aksi di tiga lokasi
Senin, 18 Maret 2024 13:58 Wib
Terima Demo Trans Padang, Ekos Albar : Pelayanan Publik Tidak Boleh Berhenti, Operator Jangan Sampai Rugi
Senin, 26 Februari 2024 14:29 Wib
Menteri BUMN tinjau pameran foto Pers Demo-Krasi dan Pembangunan
Senin, 19 Februari 2024 11:42 Wib
Demo Kompor Induksi, ratusan siswa ramaikan booth PLN
Rabu, 29 November 2023 9:49 Wib
Ratusan mahasiswa UBH gelar unjuk rasa, Polisi dampingi proses mediasi
Selasa, 21 November 2023 12:48 Wib
Kemenkumham: Selesaikan masalah lahan di Air Bangis dengan persuasif
Senin, 14 Agustus 2023 16:47 Wib
Polda Sumbar selidiki dugaan agitasi dalam demo warga Air Bangis
Sabtu, 12 Agustus 2023 5:00 Wib