Polda Sumbar tangguhkan penahanan tiga mahasiswa pelaku perusakan gedung DPRD Sumbar

id Fakhrizal,Kapolda Sumbar, penahanan pelaku perusakan gedung DPRD Sumbar,demo DPRD sumbar,demo mahasiswa,berita sumbar,berita padang

Polda Sumbar tangguhkan penahanan tiga mahasiswa pelaku perusakan gedung DPRD Sumbar

Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal (tengah) didampingi Direskrimum Polda Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho (kiri) dan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi (kanan). (Antara Sumbar/Mario SN)

Padang, (ANTARA) - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Fakhrizal mengatakan pihaknya menangguhkan penahanan tiga mahasiswa tersangka perusakan gedung DPRD Sumbar pada aksi demonstrasi berujung anarkis pada Rabu (25/9).

"Kita memiliki kebijakan mahasiswa yang melakukan perusakan kita pulangkan, ini kebijakan kita terhadap persoalan ini," katanya di Padang, Senin.

Ia mengatakan langkah ini diambil karena para mahasiswa ini harus melanjutkan pendidikan mereka.

Baca juga: Polda tetapkan tiga mahasiswa sebagai tersangka perusakan gedung DPRD Sumbar

"Kita pulangkan mereka dengan surat jaminan dari kampus dan orang tua mereka," kata dia.

Ia mengatakan ketiga pelaku juga telah melakukan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu kembali.

"Mereka ini lugu-lugu, saya yakin anak-anak ini pasti terprovokasi jadi melenceng dari tujuan awal," katanya.

Baca juga: Demo mahasiswa di DPRD Sumbar, Polresta Padang siap amankan

Ia mengatakan tujuan awalnya aksi itu bagus karena unjuk rasa menyampaikan aspirasi dan itu diperbolehkan oleh undang-undang tapi begitu mereka anarkis itu melanggar hukum.

"Makanya dengan kerusakan kantor DPRD kita ambil tindakan," katanya.

Baca juga: Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus tolak pengesahan sejumlah RUU di DPRD Sumbar (video)

Ia mengakui sampai saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Rektor UNP Ganefri soal upaya pembebasan mahasiswa dari masa tahanan, akan tetapi nantinya proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Tadi malam saya sudah ditelepon Pak Ganefri, juga memohon kepada Kapolda agar mahasiswa bisa kuliah. Kita harapkan mereka ini tidak mengulangi lagi seperti ini," katanya. (*)