Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) menetapkan tiga mahasiswa sebagai tersangka pelaku perusakan saat aksi demonstrasi berujung aksi anarkis di gedung DPRD Sumatera Barat pada Rabu (25/9).
"Kita tetapkan tiga tersangka perusakan yakni Tafkirul Ikhlas, Dicki Akhdhan dan Jufri Gusrianto," kata Direktur Reserse Umum Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho di Padang, Jumat.
Ia mengatakan ketiga pelaku ini diduga melakukan aksi perusakan berdasarkan bukti yang ditemukan
Menurut dia untuk tersangka Tafkirul Ikhlas diduga melakukan perusakan dengan cara menurunkan foto presiden dan merusaknya.
Tersangka kedua Dicki Akdhan diduga melakuka pencoretan dinding dan kaca gedung DPRD Sumbar dengan cat.
Sementara itu, tersangka ketiga Jufri Gusrianto diduga melakukan perusakan menggambar dinding kantor DPRD Sumbar.
"Ketiga pelaku ini kita tahan karena perbuatan tersebut," katanya.
Berita Terkait
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
KPU Padang Panjang buka pendaftaran calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
Dispangtan Padang Panjang bekali petani penggunaan pestisida terbatas
Selasa, 30 April 2024 18:58 Wib
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib
Padang Panjang Terbaik II kepatuhan pajak kendaraan bermotor
Selasa, 30 April 2024 17:05 Wib
Nasdem Padang Panjang terima pendaftaran calon kepala daerah
Selasa, 30 April 2024 17:00 Wib
Pada 2024 BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC
Selasa, 30 April 2024 14:47 Wib