Polisi periksa 15 orang terkait perusakan gedung DPRD Sumbar

id Demo Rusuh,Demo Mahasiswa,Polda Sumbar,DPRD Sumbar

Polisi periksa 15 orang terkait perusakan gedung DPRD Sumbar

Mahasiswa melakukan aksi teatrikal di halaman kantor DPRD Sumatera Barat, di Padang, Rabu (25/9/2019). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.

Padang (ANTARA) - Polda Sumatera Barat memeriksa 15 orang terkait aksi perusakan dalam demonstrasi berujung anarkis di gedung DPRD Sumatera Barat pada Rabu (25/9).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho di Padang, Jumat mengatakan 15 orang tersebut terdiri dari 13 mahasiswa, seorang pelapor dan satu orang saksi pelapor.

Ia mengatakan pemeriksaan terhadap pelapor Ulil Amra dan Zul Ikhwan sebagai saksi pelapor telah dilakukan oleh penyidik.

Kemudian pihaknya juga memeriksa 13 mahasiswa mulai dari Presiden BEM Universitas Negeri Padang (UNP) Indra Kurniawan, Wakil Presiden BEM UNP Ahlulaulianur, Gubernur Mahasiswa Fakultas Ilmu Olahraga Muhammad Jamil.

Kemudian mahasiswa UNP Muhammad Iqbal, Afrizal Rahman dan Korlap Yudi Hermawan.

Setelah itu Anggra Islami Dasya Dan Irvan Renaldo mahasiswa UNP.

Sementara itu, tiga mahasiswa UNP langsung ditetapkan sebagai tersangka yakni Tafkirul Ikhlas, Dicki Akhdhan dan Jufri Gusrianto

"Tiga orang ini kami tetapkan sebagai tersangka dan 10 mahasiswa lainnya kami pulangkan. Jika ada temuan lanjutan tentu akan kita tindaklanjuti," katanya.

Ia mengatakan pihaknya menemukan barang bukti berupa kaos lengan pendek kuning, tas sandang, pecahan kaca DPRD Sumbar, televisi yang terbakar, gelas plastik dengan cat merah.

Kemudian pecahan foto presiden, kertas berisi aspirasi mahasiswa, botol cat dan rekaman kamera pemantau.

Ia mengatakan penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat dan membuatkan sketsa perusakan.

Ketiga pelaku disangkakan pasal 170 KUHP tentang perusakan barang dengan ancaman pidana kurungan lima tahun ke atas.

" Kita terus lakukan pengembangan untuk menemukan pelaku lainnya. Sejauh ini koordinasi dengan pihak kampus berjalan cukup baik dan mereka yang melakukan perusakan tentu harus bertanggungjawab secara hukum atas tindakannya," kata dia