Badung (ANTARA) - Dua siswa SMA yang masih dibawah umur, berinisial PBWSW (15) dan DPEAM (15) diancam hukuman penjara maksimal seumur hidup, karena terlibat kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Kerasan, Desa Sedang Kaja, Abiansemal, Badung, beberapa waktu lalu.
"Keduanya terlibat dalam pembunuhan, dan korbannya ada I Kadek Roy Adinanta (23) yang meninggal di lokasi kejadian. Korban kedua adalah Agus Gede Gede Nurhana Putra yang saat ini masih kritis dan sedang dalam perawatan di RSUP Sanglah," kata Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta, di Badung, Rabu.
AKBP Yudith mengatakan kedua pelaku saat ini masih bersekolah di salah satu SMA di Badung dan masih duduk dikelas 1 SMA. Setelah kejadian, petugas kepolisian langsung menangkap kedua tersangka pada 25 Agustus lalu.
"Jadi setelah kejadian, petugas dari Polsek Abiansemal melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap dua pelaku yang masih dibawah umur ini," jelasnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku diancam pidana dengan pasal 340 KUHP dan 338 KUHP Pasal 170 dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup. Ancaman pidana yanh diterima kedua pelaku karena mengacu dan mempertimbangkan perbuatan kedua pelaku.
Ia menambahkan bahwa dalam proses penyelidikan tetap mengacu pada UU No.11 tahun 2011 tentang sistem peradilan pidana anak.
"Dalam kasus ini, kedua pelaku tetap mendapat pendampingan dari Dinas Sosial dan juga TP2A,"ujarnya.
Ditangkapnya kedua pelaku, berawal saat ada acara minum - minuman beralkohol di salah satu kafe wilayah Abiansemal, dimana kedua pelaku dan kedua korban ada di TKP.
Kemudian, diantara kedua korban dan pelaku ada yang kesenggol, sehingga menimbulkan kesalahpahaman hingga berakhir dengan keributan dan menimbulkan korban.
Lalu, keributan yang terjadi diantara korban dan pelaku berlanjut hingga di luar ruangan kafe, hingga akhirnya timbul perkelahian, sepeda motor yang dikendarai korban ditendang oleh pelaku, dan berujung pada satu korban meninggal dan satu diantaranya kritis.
Berita Terkait
Sisakan dua tahapan Pemilu, KPU Padang Panjang selesai rekrut PPK
Selasa, 30 April 2024 14:10 Wib
BKSDA Sumbar tangani lima konflik satwa liar di dua kabupaten
Minggu, 28 April 2024 15:04 Wib
KPK tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 5:28 Wib
Dua individu bunga rafflesia bakal mekar di CA Batang Palupuh Agam
Kamis, 25 April 2024 17:17 Wib
Dua gol di pengujung laga menangkan MU atas Sheffield 4-2
Kamis, 25 April 2024 5:36 Wib
TNI benarkan dua prajurit tersambar petir saat jaga Mabes TNI
Rabu, 24 April 2024 20:15 Wib
Liverpool kembali kehilangan Diogo Jota selama dua pekan
Rabu, 24 April 2024 9:12 Wib
Satpol PP Damkar Agam amankan dua pasangan ilegal di penginapan
Minggu, 21 April 2024 20:10 Wib