DPRD Agam bentuk tujuh fraksi, dua fraksi gabungan parpol

id DPRD Agam,Fraksi DPRD Agam

DPRD Agam bentuk tujuh fraksi, dua fraksi gabungan parpol

Suasana rapat paripurna internal pembentukan fraksi DPRD setempat di aula utama kantor itu, Selasa (27/8). (Dok Humas DPRD)

Lubukbasung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, membentuk tujuh fraksi usai pengucapan sumpah dan janji sebagai anggota legislatif, Selasa (20/8).

Pembentukan fraksi itu saat rapat paripurna internal pembentukan fraksi-fraksi itu di Aula Utama DPRD Agam, Selasa (27/08).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Sementara DPRD Agam Novi Irwan, Wakil Ketua Sementata DPRD Agam Suharman, anggota DPRD, Sekretaris DPRD Agam Indra, Kabag Hukum Persidangan Heriwardati dan Sekretariat DPRD Agam.

Ketua Sementara DPRD Agam, Novi Irwan di Lubukbasung, Rabu, mengatakan tujuh fraksi itu yakni, Fraksi Gerindra, PKS, Demokrat Nasdem, PAN, Golkar, PPP, dan PBB Hanura Berkarya,

"Dua fraksi di DPRD setempat tergabung dari partai berbeda," katanya.

Sebelum pembentukan fraksi, Sekretaris DPRD telah menyurati masing-masing partai untuk menentukan nama fraksi.

Setelah masing-masing partai mengajukan nama, maka DPRD setempat melakukan rapat paripurna dalam pembahasan dan pembentukan fraksi.

"Setiap anggota DPRD wajib terhimpun dalam Fraksi. Fraksi bukan merupakan alat kelengkapan DPRD dan merupakan pengelompokan anggota DPRD berdasarkan partai politik yang memperoleh kursi sesuai dengan jumlah yang ditetapkan," katanya.

Pembentukan fraksi itu merupakan tugas dari pimpinan sementara.

Setelah itu pembentukan panitia khusus tata tertib DPRD, pembentukan komisi dan lainnya.

Setelah penyampaian nama dan susunan fraksi, rapat dilanjutkan dengan pembentukan Pansus tata tertib DPRD Agam. (*)