Rutan Kelas II B Batusangkar over kapasitas

id Rutan

Rutan Kelas II B Batusangkar over kapasitas

Bupati Tanah Datar menyerahkan remisi HUT RI ke-74 secara simbolis kepada warga binaan di Rutan Kelas II B Batusangkar Sabtu. (ANTARA SUMBAR/ist)

Batusangkar (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Batusangkar, Sumatera Barat diyakini sudah melebihi kapasitas sehingga bisa berdampak kepada prilaku dan ketentraman penghuninya.

"Kapasitas Rutan Batusangkar hanya untuk 35 orang, sementara isi rutan saat ini berjumlah 115 orang. Yakni 46 orang tahanan titipan, dan 69 orang narapidana," kata Kepala Rutan Kelas II B Batusangkar Wiwid di Batusangkar, Sabtu.

Ia mengatakan, banyaknya penghuni rutan menjadi sumber masalah, semantara bangunan rutan masih peninggalan zaman Belanda.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi kapasitas tahanan yang berlebihan adalah dengan melakukan percepatan proses remisi bagi penghuni rutan.

Sementa Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi usai penyerahan remisi HUT RI ke-74 secara simbolis, mengatakan dengan kondisi rutan ataupun lapas yang berpenghuni diatas 100 persen atau over kapasitas akan menimbulkan permasalahan.

Dengan over kapasitas tersebut terkadang juga menjadi alasan pembenaran terhadap terjadinya penyimpangan-penyimpangan di dalamnya.

"Masih ada kita mendengar adanya dugaan pengendalian dan peredaran narkoba di dalam rutan. Bahkan juga ada pungutan liar di dalamnya," katanya.

Ia mengaku, Pemda Tanah Datar bersama DPRD setempat berencana membangun rutan baru dalam bentuk antisipasi agar rutan Batusangkar tidak terjadi over kapasitas.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tanah Datar, Nofi Hendri mengatakan untuk pembangunan rutan yang baru pihaknya masih mencari alternatif dari lokasi yang memungkinkan.

"Kita masih tahap penjajakan, mana lokasi yang tepat untuk dijadikan lokasi rutan yang baru," katanya.(*)