Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio pada Maret 2019 turun 0,02 poin menjadi 0,382 dari 0,384 pada September 2018.
"Angkanya juga menunjukkan penurunan 0,007 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2018 yang sebesar 0,389," kata Kepala BPS Suharyanto saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin.
Secara nasional, nilai Gini Ratio selama periode 2012 hingga September 2014 mengalami fluktuasi, namun mulai Maret 2015 hingga Maret 2019 angkanya terus menurun.
Menurut Suhariyanto, kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode Maret 2015-Maret 2019 terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Indonesia.
Pada Maret 2019, tiga provinsi yang mempunyai Gini Ratio tertinggi tercatat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (0,423), Gorontalo (0,407), dan Jawa Barat (0,402).
Sedangkan, provinsi yang memiliki Gini Ratio terendah adalah Bangka Belitung, yakni sebesar 0,269.
Suhariyanto menambahkan perubahan tingkat ketimpangan penduduk sangat dipengaruhi oleh besarnya variasi perubahan pengeluaran antarkelompok penduduk.
Apabila perubahan pengeluaran penduduk kelompok bawah lebih cepat dibandingkan dengan penduduk kelompok atas maupun menengah, maka ketimpangan pengeluaran akan membaik.
Berita Terkait
Pusat Studi Bencana Unand duga tumpukan material penyebab banjir
Jumat, 17 Mei 2024 18:58 Wib
Wagub: Dukungan pusat percepat penanganan bencana di Sumbar
Selasa, 14 Mei 2024 19:32 Wib
PMI asesmen kebutuhan dasar para penyintas banjir di Sumbar
Selasa, 14 Mei 2024 12:32 Wib
Jusuf Kalla dijadwalkan kunjungi korban banjir Sumatera Barat
Senin, 13 Mei 2024 19:42 Wib
BPS: Tingkat kesetaraan gender di Sumbar semakin membaik
Selasa, 7 Mei 2024 15:42 Wib
Timnas hoki es U18 didiskualifikasi, KONI: Kenapa di saat semifinal
Selasa, 30 April 2024 12:49 Wib
Bupati Tanah Datar perjuangkan perbaikan ruas jalan hingga ke pusat
Selasa, 23 April 2024 16:01 Wib
Ribuan warga shalat Ied di Plaza Kantor Pusat Semen Padang, Dirut: sambut kemenangan dengan tingkatkan Iman dan Taqwa
Kamis, 11 April 2024 15:42 Wib