Padang, (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, membenahi persoalan kependudukan melalui pembuatan peraturan daerah tentang ketahanan keluarga untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti peredaran narkoba, tawuran dan masalah sosial lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Padang Heriyanto Rustam di Padang, Rabu mengatakan pembuatan peraturan daerah ini sedang dibahas bersama DPRD setempat.
Ia mengatakan perda ini akan menyasar tidak hanya kepada para pelajar namun juga mahasiswa yang ada di kota tersebut karena mereka merupakan bagian dari warga Kota Padang.
“Kita berharap kehadiran perda ini nantinya dapat meminimalkan persoalan sosial yang terjadi di kota ini mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, tawuran, narkoba dan lainnya,” katanya.
Menurut dia beberapa program yang meningkatkan keharmonisan keluarga antara orangtua dan anak mulai dari program 1821 yang mewajibkan setiap rumah mematikan televisi dan fokus berkumpul dengan keluarga dari pukul 18.00 sampai 21.00.
Ia mengatakan jam tersebut hendaknya diisi oleh kegiatan seperti membaca Al Quran, shalat berjamaah, makan malam bersama, belajar bersama dan lainnya.
“Program ini tidak hanya berlaku bagi yang beragama Islam saja namun juga seluruh penduduk di Kota Padang,” katanya
Ia mengatakan Kantor Kemenag Kota Padang mencatat ada sebanyak 2.043 pasangan bercerai dalam setahun dan jumlah ini meningkat setiap tahunnya.
Perceraian tersebut disebabkan berbagai hal mulai dari persoalan narkoba, pernikahan dini dan perekonomian.
“Kita terus berupaya meminimalkan agar tingkat perceraian ini berkurang melalui program kependudukan,” katanya.
Berita Terkait
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
KPU Padang Panjang buka pendaftaran calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
Dispangtan Padang Panjang bekali petani penggunaan pestisida terbatas
Selasa, 30 April 2024 18:58 Wib
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib
Padang Panjang Terbaik II kepatuhan pajak kendaraan bermotor
Selasa, 30 April 2024 17:05 Wib
Nasdem Padang Panjang terima pendaftaran calon kepala daerah
Selasa, 30 April 2024 17:00 Wib
Pada 2024 BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC
Selasa, 30 April 2024 14:47 Wib