Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih menyiapkan rencana pengalihan arus kendaraan saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6)
"Situasional dan belum dilakukan penutupan sesuai rencana. Perkembangan akan melihat dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber," ujar Kasubdit Bin dan Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol M Nasir di Jakarta, Rabu.
Adapun rencana awal pengalihan arus terutama mengantisipasi adanya aksi massa dan saat putusan sengketa Pemilu yakni:
Arus dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih. Arus dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan Jalan Abdul Muis yang akan menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.
Kemudian, arus dari Jalan Abdul Muis yang akan menuju ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin. Lalu arus dari Jalan Hayam Wuruk yang akan menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Ir. H. Juanda
Arus dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun ke kanan Jalan Hayam Wuruk.
Arus dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Veteran III diluruskan ke arah TL Harmoni. Lalu arus dari Jalan Medan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke arah kanan Jalan Perwira.
Terakhir, arus lalu lintas dari Jalan M. Ridwan Rais yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.
Disinggung perihal jumlah personil yang akan diterjunkan, kata dia, masih dalam tahap pembahasan dan baru akan ditentukan Rabu malam.
"Petugas yang rencana disiapkan belum disampaikan, baru dirapatkan malam ini. Obyek utama (pengamanan) adalah MK dan obyek vital lainnya," kata dia.
Berita Terkait
MK mulai gelar sidang perdana perkara PHPU Pileg 2024
Senin, 29 April 2024 10:15 Wib
Prabowo: Terima kasih Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 5:20 Wib
Ganjar-Mahfud ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 17:17 Wib
MK tolak dalil AMIN soal Twitter Kemenhan untuk kampanye 02
Senin, 22 April 2024 13:10 Wib
MK nilai dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tidak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:41 Wib
MK tolak dalil AMIN soal Jokowi "cawe-cawe" di Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 11:51 Wib
MK tolak eksepsi soal kewenangan MK tangani perkara PHPU Pilpres
Senin, 22 April 2024 10:55 Wib
Tim Prabowo-Gibran berharap MK tolak gugatan PHPU Pilpres
Senin, 22 April 2024 9:16 Wib