Jakarta (ANTARA) - Pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf memberikan kuasa khusus kepada 33 advokat untuk menjalani proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum sebagai pihak terkait di Mahkamah Konstitusi.
Ke-33 nama advokat itu telah didaftarkan Direktorat Hukum dan Advokasi TKN ke MK, Selasa hari ini.
"Kami sudah mendaftarkan ke MK 33 nama kuasa hukum ke MK," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan di Jakarta, Selasa.
Irfan mengatakan 33 kuasa hukum itu terdiri dari empat unsur yakni TKN, partai politik pendukung, lembaga hukum Yusril Ihza Mahendra, serta advokat profesional.
Berikut 33 nama kuasa hukum TKN yang didaftarkan ke MK:
Yusril Ihza Mahendra, Ade Irfan Pulungan, Teguh Samudera, Andi Syafrani, Luhut M. Pangaribuan, Christina Aryani, Hermawi Taslim, Pasamg Haro Rajagukguk, I Wayan Sudirta, Tamda Perdamaian Nasution, Muslim Jaya Butar-Butar, Taufik Basari, Dini Shanti Purwono, Destinal Armunanto, Hafzan Taher.
Kemudian Muhammad Nur Aris, Tangguh Setiawan Sirait, Ade Yan-yan Hasbullah, Josep Panjaitan, Christophorus Taufik, Nurmala, Yuro Kemal, Fahri Bachmid, Gugum Ridho Putra, Iqbal Sumarlan Putra, Ignatius Andi, Ikhsan Abdullah, Diarson Lubis, Sirra Prayuna, Edison Panjaitan, Yanuar P. Wasesa, Eri Hertiawan, Muhammad Rullyandi.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar harmonisasi produk hukum dari empat daerah
Selasa, 30 April 2024 20:00 Wib
Penyuluh hukum Kemenkumham Sumbar tanamkan nilai nasionalisme ke WBP
Selasa, 30 April 2024 19:59 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
Tim Verifikasi-Akreditasi Kanwil Kemenkumham Sumbar minta calon pemberi Bantuan Hukum Lengkapi Sarana dan Prasarana bagi Klien
Sabtu, 27 April 2024 5:28 Wib
KPU ungkap delapan kuasa hukum untuk PHPU Pileg 2024
Jumat, 26 April 2024 19:04 Wib
MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 11:04 Wib
Kasus korupsi menyasar sektor pendidikan di Sumbar, ini kata Praktisi Hukum
Selasa, 2 April 2024 14:37 Wib
Arah Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Sengketa Pemilu
Senin, 1 April 2024 15:31 Wib