Peras warga berswafoto di kawasan Mandeh, DN diamankan Satpol PP Pesisir Selatan

id Pesisir Selatan

Peras warga berswafoto di kawasan Mandeh, DN diamankan Satpol PP Pesisir Selatan

ilustrasi (foto Antara) (1)

Pesisir Selatan (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengamankan seorang pelaku pungutan liar atau pungli di objek wisata Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh, Sabtu sore.

"Pelaku berinisial DN (40) yang merupakan warga Carocok Tarusan, Kecamatan Koto XI Tarusan," kata Kepala Satpol PP Pesisir Selatan, Dailipal di Painan, Sabtu.

Ia menambahkan modus yang dijalankan pelaku ialah dengan meminta uang kepada setiap wisatawan yang ingin berfoto di Kelok Indah, KWBT Mandeh.

"Laporan seputar aksi "DN" kami terima dari dari Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, selanjutnya kami langsung ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan," kata dia.

Setelah "DN" diproses ia pun mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, selanjutnya yang bersangkutan diporbolehkan pulang ke rumah.

Kendati demikian jika hal serupa masih dilakoninya dikemudian hari maka pihaknya akan menyerahkannya ke aparat berwenang untuk penanganan lebih lanjut.

Melalui tindakan cepat yang dilakukan pada hari ini pihaknya berharap bisa dijadikan pelajaran baik bagi yang bersangkutan maupun bagi masyarakat lainnya.

Menurut dia selain bertentangan dengan peraturan yang ada, pungli juga membuat orang tidak nyaman sehingga akan berdampak negatif terhadap perkembagan dunia kepariwisataan setempat.

Seterusnya, jika kegiatan itu terjadi secara terus menurus dan masif maka akan membuat citra pariwisata daerah dicap negatif oleh wisatawan.

"Bukan tidak mungkin KWBT Mandeh akan sepi, padahal uang miliaran rupiah telah dikucurkan untuk pengembangannya, jika itu terjadi maka masyarakat akan rugi begitu juga dengan daerah. Ini harus menjadi perhatian," katanya lagi.