Dewan Pendidikan Pariaman minta pertegas juknis beasiswa satu keluarga satu sarjana

id Dewan Pendidikan Kota Pariaman

Dewan Pendidikan Pariaman minta pertegas juknis beasiswa satu keluarga satu sarjana

Dewan Pendidikan Kota Pariaman, Sumbar sedang melaksanakan rapat dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga di Pariaman,  Selasa (28/5). (Antara Sumbar/istimewa)

Pariaman, (ANTARA) - Dewan Pendidikan Kota Pariaman, Sumatera Barat meminta pemerintah kota (Pemko) setempat untuk mempertegas dan memperjelas draf Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Petunjuk Teknis (juknis) pemberian beasiswa program satu keluarga satu sarjana.

"Ada beberapa poin yang harus ditambahkan dalam draf Perwako tentang Saga Saja yang sedang disusun Pemko Pariaman," kata Ketua Dewan Pendidikan Kota Pariaman Armen saat rapat dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga di Pariaman, Selasa.

Ia mengatakan dengan adanya penambahan poin tersebut maka Perwako itu akan semakin tegas dan jelas sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan.

Poin yang perlu ditambahkan tersebut mulai dari sistem penerimaan beasiswa dari APBD, Badan Amil Zakat Nasional setempat, juga dimungkinkan dari pihak swasta.

Lalu, pihaknya minta dalam draf tersebut memuat teknis pembayaran uang kuliah serta uang saku peserta apakah diberikan perbulan atau persemester.

Selain itu, lanjutnya pihaknya juga memberikan masukan agar memperbaiki redaksi draf tersebut agar mudah dipahami semua pihak.

Ia menyampaikan saran lainnya nantinya akan disampaikannya agar draf yang disusun betul-betul baik guna menjalankan program Saga Saja dan meningkatkan pendidikan di Kota Pariaman.

Ia mengungkapkan saran yang diberikan oleh pihaknya tersebut merupakan yang pertama semenjak dilantik beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman Hartati Taher mengatakan masukan dari Dewan Pendidikan Kota Pariaman penting guna menyempurnakan rancangan Perwako yang sedang disusun.

“Dari masukan-masukan yang disampaikan Pengurus Dewan Pendidikan Kota Pariaman ditemukan ada beberapa poin yang perlu dipertegas dan diperjelas dalam draf tersebut," ujarnya. (*)