Jakarta (ANTARA) - KPK melakukan perpanjangan proses pendaftaran dalam gelombang ketiga seleksi terbuka jabatan Sekretaris Jenderal KPK.
"Dalam program 'Indonesia Memanggil' ini, KPK mengajak para warga negara Indonesia baik yang berstatus sebagai ASN atau bukan ASN yang ingin mengabdikan diri secara langsung dalam upaya pemberantasan korupsi untuk bergabung dengan KPK dalam posisi sebagai Sekretaris Jenderal," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Febri mengatakan pendaftaran masih dapat dilakukan sampai Jumat (17/5). Dalam proses seleksi ini, KPK akan mencari tiga orang kandidat yang akan diusulkan pada Presiden RI untuk kemudian salah satunya dipilih dan diangkat oleh Presiden RI.
Sebelumnya, pendaftaran sudah dibuka sejak 5 April 2019 dan ditutup pada 26 April 2019.
Saat ini, Pahala Nainggolan yang merupakan Deputi Pencegahan KPK menjabat sebagai Plt Sekjen KPK.
"Posisi ini memang membutuhkan calon yang benar-benar kompeten untuk melakukan pembinaan atas manajemen perencanaan, pengelolaan keuangan, organisasi dan tata laksana, manajemen strategis dan manajemen kinerja, manajemen sumber daya manusia hingga bantuan hukum dan hubungan masyarakat," ucap Febri.
Ia mengatakan terdapat 17 kompetensi yang diharapkan bisa muncul dari kandidat Sekjen KPK ini, yaitu kompetensi manajerial yang terdiri dari 13 kompetensi dan empat kompetensi bidang.
"Sampai saat ini telah terdapat 150 orang pendaftar. Dengan dibukanya masa pendaftaran sampai akhir minggu ini, KPK mengajak putra-putri terbaik bangsa ini untuk berkontribusi langsung dalam ikhtiar pemberantasan korupsi melalui KPK," ujar Febri.
Adapun informasi terkait pendaftaran dapat diakses melalui situs https://jpt.kpk.go.id/.
"Sehingga para calon dapat melihat deskripsi Jabatan, persyaratan, jadwal kegiatan, dan informasi yang relevan lainnya," kata Febri.
Menurut dia, terdapat sejumlah persyaratan yang diatur dalam proses seleksi ini, selain aspek kompetensi, disyaratkan juga pelamar tidak menjadi pengurus partai politik dalam lima tahun terakhir, tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ketiga dengan pimpinan/penasihat/pegawai KPK.
"Selanjutnya, tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ketiga dengan tersangka/terdakwa/terpidana tindak pidana korupsi, telah menyelesaikan kewajiban membayar pajak dan persyaratan lain," kata Febri.
Sebelumnya, panitia seleksi Sekjen KPK Tahun 2018 menginformasikan bahwa belum ada kandidat yang dapat diusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dapat ditetapkan sebagai Sekjen KPK.
Hal itu tertuang dalam pengumuman KPK Nomor: B/08PS/KP.00.01/54/02/2019 tentang "Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Gelombang Kesatu dan Kedua Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Untuk Jabatan Sekretaris Jenderal Pada Komisi Pemberantasan Korupsi".
Dalam pengumuman itu tertulis "Sehubungan dengan telah dilaksanakannya tahapan wawancara 6 (enam) orang kandidat Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk jabatan Sekretaris Jenderal (gelombang satu dan kedua) dan berdasarkan hasil konsultansi ke Komisi Aparatur Sipil Negara".
"Maka dengan ini Panitia Seleksi mengumumkan bahwa belum ada kandidat yang dapat diusulkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Kabinet Republik Indonesia untuk dapat ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal pada Komisi Pemberantasan Korupsi".
Pengumuman itu ditandatangani oleh panitia seleksi yang juga Ketua KPK Agus Raharjo di Jakarta pada 6 Februari 2019.
Berita Terkait
Timnas hoki es U18 didiskualifikasi, KONI: Kenapa di saat semifinal
Selasa, 30 April 2024 12:49 Wib
Sekjen Gerindra akui ada pembicaraan intensif dengan PDI-P
Kamis, 18 April 2024 19:02 Wib
Sekjen PBB desak AS dan Inggris cabut keputusan berhenti danai UNRWA
Minggu, 28 Januari 2024 18:27 Wib
Sekjen NATO tegaskan harus atasi perkembangan di Asia
Rabu, 17 Januari 2024 9:59 Wib
Sekjend Kementrian ESDM Dadan Kusdiana apresiasi persiapan PLN, sangat matang dan berlapis
Sabtu, 30 Desember 2023 20:02 Wib
PBB tunjuk Sigrid Kaag koordinator kemanusiaan untuk Gaza
Rabu, 27 Desember 2023 9:17 Wib
Sekjen PDIP tanggapi penurunan baliho di Bali
Kamis, 2 November 2023 11:35 Wib
KPK tahan Sekjen Kementan usai ditetapkan sebagai tersangka
Kamis, 12 Oktober 2023 15:42 Wib